LAMPUNGPESISIR BARAT

TIDAK TERCAPAINYA TARGET PAD TA 2024, INI JAWABAN PEMKAB PESIBAR KEPADA FRAKSI NASDEM

Wakil Bupati Irawan Topani dan Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, M.Amin Basri dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Kamis 10/7/2025 (Foto: doc. Diskominfotiksan Pesibar)

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025).

Rapat yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Muhammad Amin Basri itu juga tampak dihadiri Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat.

Atas pandangan umum Fraksi Nasdem yang salah satunya menyoroti tentang tidak tercapainya jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang ditargetkan. Menurut Wakil Bupati, faktor utama realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai yaitu kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang pemungutan pajak dan retribusi, dan penurunan aktivitas ekonomi, ketidakstabilan ekonomi, yang berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat dan usaha.

Langkah-langkah strategis untuk tercapainya target PAD diantaranya, pelatihan teknis untuk petugas pemungut pajak dan retribusi, revisi Perda yang sudah tidak relevan atau menjadi hambatan dalam pemungutan PAD yaitu Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang pajak, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang retribusi jasa umum, dan Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang jasa usaha yang sudah tidak relevan menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah beserta Peraturan Bupati (Perbup) turunannya, jelas Irawan Topani.

Selain itu, menambah jumlah wajib pajak dengan menjangkau pelaku usaha informal dan sektor baru, dan optimalisasi dan pemanfaatan aset daerah yang tidak produktif dengan terlebih dahulu melakukan analisa terkait regulasi yang memungkinkan dalam peningkatan pendapatan.

“Terkait rendahnya serapan belanja modal bahwa, pada dasarnya pemerintah daerah berkomitmen dalam merealisasikan seluruh belanja daerah, namun seiring perjalanan terdapat belanja-belanja yang lebih prioritas. Terkait dengan permintaan data akan disampaikan pada pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banang) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait informasi lelang perencanaaan teknis untuk kegiatan fisik akan diberikan penekanan OPD,” ucap Wakil Bupati yang juga politisi PKS itu.

Terkait perencanaan dan efisiensi, pemerintah daerah telah melaksanakan evaluasi secara berkala baik per triwulan atau per semester berupa laporan prognosis yang digunakan sebagai dasar dalam melihat capaian kinerja dan realisasi anggaran, tandas Irawan Topani.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button