JATIMJOMBANG

Satpol PP Jombang Giat Penertiban Reklame Tak Berizin

Thomson Pranggono, Kasatpol PP Jombang (Foto: ist)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Di bawah pimpinan Thomson Pranggono, Satpol PP Jombang di bulan Juli 2025 giat melakukan penertiban reklame tak berijin. Penertiban reklame ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan kota dengan menindak reklame yang dipasang tanpa izin atau melanggar peraturan.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup), DPMPTSP (Perizinan), Dinas PUPR, Bapenda dan Kominfo.

Tujuan penetiban ini dillakukan untuk menegakkan Perda (Peraturan Daerah) dan menjaga ketertiban umum serta keindahan kota. Sasaran penertiban operasi ini menargetkan reklame yang dipasang tanpa izin, reklame ileqal, dan reklame yang masa berlaku nya sudah habis.

Pada penertiban, Satpol PP Jombang menyisir berbagai titik strategis di wilayah perkotaan jombang. Selanjutnya, pada reklame yang tidak sesuai aturan akan di bongkar oleh petugas gabungan.

Thomson Pranggono Kasatpol PP Jombang mengatakan, “Kami rutin melakukan pemantauan dan penertiban terhadap reklame – reklame yang tidak sesuai aturan ini penting untuk menjaga keindahan kota serta keselamatan masyarakat,” ujar nya kepada Bidik Nasional (BN) ketika di konfirmasi (11 Juli 2025).

Dalam operasi yang sudah dilakukan petugas Satpol PP Jombang menurunkan beberapa reklame yang di pasang di pohon, tiang listrik, serta lokasi yang membahayakan pengguna jalan. Selain itu juga reklame yang masa izinnya telah habis dan belum diperpanjang juga ikut ditertibkan.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button