BANGKALANJATIM

Dinilai Minim Pembangunan, Realisasi DD Desa Sukolilo Dipertanyakan

Masyarakat Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang saat ditemui awak media (Foto: ist)

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, dipertanyakan sejumlah warga.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun berjalan belum terlihat adanya pembangunan signifikan di desa tersebut, meski DD tahap pertama dikabarkan sudah cair.

Keluhan ini mencuat dari perbincangan warga yang merasa kecewa atas minimnya pembangunan desa. Salah satunya disampaikan oleh Hasan Alaiwah yang mewakili keresahan masyarakat setempat.

“Pembangunan di Desa Sukolilo Timur ini tidak ada sama sekali. Padahal anggaran DD kabarnya sudah cair dengan nilai ratusan juta rupiah,” ujar Hasan Alaiwah, Kamis (17/07/2025).

Hasan menegaskan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi dan mempertanyakan pengelolaan keuangan desa, terutama Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

“Lalu ke mana larinya uang sebesar itu? Kami sebagai warga berhak mengawasi semua kegiatan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan DD,” lanjutnya.

Ia pun meminta agar pemerintah desa benar-benar transparan dalam menyampaikan informasi penggunaan dana tersebut.

“Semua anggaran harus terbuka dan transparan agar masyarakat tahu alokasinya. Kalau ada penyimpangan, pihak terkait wajib menindaklanjuti secara tegas demi kemajuan Desa Sukolilo Timur dan Kabupaten Bangkalan,” tegas Hasan yang dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, Camat Labang, Fahrozy Khoiril Zamzami, S.STP., saat dikonfirmasi mengaku belum melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait realisasi DD di Desa Sukolilo Timur.

“Saya belum monev, apakah untuk jalan atau kegiatan lainnya. Baru bulan depan dijadwalkan monev,” tulisnya melalui pesan singkat.

Ia juga terkesan enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena proses monitoring belum dilakukan.

“Kalau tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, maka penyaluran DD tahap kedua tidak bisa dicairkan,” tambahnya.

Fahrozy menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir skema pencairan DD hanya dilakukan dalam dua tahap, tidak lagi tiga tahap seperti sebelumnya.

“Sekarang DD dicairkan dua tahap, tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen,” jelasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button