JAKARTA

Aparat Gabungan Tindak Lapak Barang Bekas di Grogol Utara Jalan Tentara Pelajar

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Jumat 18 Juli 2025, Penindakan Lapak barang bekas milik Yanto di Jl. Tentara Pelajar RT, 02 / 06 Grogol Utara Kecamatan Kebayoran lama Jakarta selatan dilakukan aparat gabungan dari kecamatan Kebayoran Lama dan Walikota Jakarta selatan.

Menurut Iptu Mustakim dari Polsek Kebayoran lama berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan walikota dan camat Kebayoran lama bahwa pangkalan tersebut meresahkan dan menggangu masyarakat sekitar, waspada terjadinya kebakaran karena melebihi batas tempat lokasi .

Menurut Mursidi Ketua RW 06 Grogol Utara kecamatan Kebayoran lama Jakarta Selatan, “kita sudah beberapa kali memberikan teguran tapi tidak diindahkan karena pemilik masih anggota polri aktif sehingga kita melaporkan ke pihak kecamatan,” ujarnya.

Setelah sebulan laporan dan diadakan pengecekan bahwa tempat barang bekas tersebut sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat dan waspada terjadi kebakaran yang sering melanda Jakarta karena kecerobohan tempat usaha barang bekas dan penindakan dilaksanakan pada Jumat 18 juli 2025 oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP Walikota dan kecamatan Kebayoran lama Jakarta selatan untuk ditertibkan barang bekasnya agar sesuai tempat dan tidak menggangu dan meresahkan masyarakat.

Laporan: ayom

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button