JATIMMADIUN

Gotong Royong Bentuk Nyata JKN Hadir, Sufami: Ini Saat Paling Dibutuhkan

Sufami, warga Kabupaten Madiun peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/ Foto: ist

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan bentuk nyata semangat gotong royong seluruh masyarakat Indonesia dalam hal menjamin hak dasar setiap manusia, salah satunya adalah hak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan.

Dengan prinsip gotong royong dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masyarakat Indonesia dapat saling membantu satu sama lain dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bentuk gotong royong tersebut salah satunya dapat dilakukan oleh peserta JKN melalui pembayaran iuran setiap bulan.

Sufami, warga Kabupaten Madiun merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi salah satu dari sekian banyak peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari prinsip gotong royong dalam Program JKN. Ditemui saat mendampingi orang tuanya menjalanai rawat inap di Rumah Sakit Hermina Madiun, Sufami menceritakan bahwa sang ayah mendapatkan perawatan intensif dikarenakan menderita serangan jantung.

“Salah satu bentuk nyata gotong royong peserta JKN ya seperti yang saat ini saya alami. Ayah saya sakit dan dari diagnosa serangan jantung. Kalau dihitung-hitung antara iuran yang saya bayar, dengan biaya pengobatan tentu tidak akan masuk hitungannya. Artinya keluarga saya dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang lebih besar nominalnya dibandingkan dengan iuran yang setiap bulan saya bayarkan,” kata Sufami.

Sufami menegaskan bahwa dengan rutin membayar iuran setiap bulan menjadi salah satu cara guna memastikan keaktifan status kepesertaan Program JKN. Ketika status kepesertaan JKN aktif, maka tidak lagi khawatir jika suatu ketika peserta JKN akan mengakses layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Sampai dengan saat ini Sufami meyakini bahwa meskipun jumlah iuran yang dibayarkan dari masing-masing peserta JKN berbeda sesuai dengan kelasnya, akan tetapi layanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sama dan tanpa ada perbedaan antara satu peserta dengan peserta yang lain.

Prinsip gotong royong dalam Program JKN itu dapat diartikan bahwa peserta JKN yang mampu membantu peserta JKN lain yang kurang mampu. Peserta JKN yang sehat membantu peserta JKN yang sakit ataupun yang berisiko tinggi. Melalui prinsip gotong royong tersebut, jaminan sosial dapat menumbuhkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga tujuan utamanya adalah kembali pada kepentingan dan kepuasan layanan yang diterima oleh peserta JKN.

“Kepesertaan dalam Program JKN kan sifatnya wajib, sehingga tentu harapannya dengan adanya program jaminan kesehatan ini seluruh masyarakat juga dapat mendapatkan akses layanan kesehatan, tanpa ada perbedaan antara satu peserta dengan peserta yang lain,” tambah Sufami.

Lebih lanjut Sufami menyampaikan bahwa jika sebelum ada Program JKN, masyarakat kurang mampu seperti memiliki rasa kekhawatiran sendiri saat perlu untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan dikarenakan alasan biaya. Sehingga dengan hadirnya Program JKN ini Sufami merasa bahwa seluruh masyarakat telah mendapatkan hak yang sama untuk mengakses layanan kesehatan.

“Kalau membaca berita tentang testimoni peserta JKN, saya melihat seluruh lapisan masyarakat banyak yang juga telah merasakan manfaat hadirnya program jaminan kesehatan ini. Itu artinya dengan gotong royong, menjadi salah satu komitmen dari masyarakat guna menjaga keberlangsungan Program JKN untuk tetap hadir memberikan perlindungan dalam hal kesehatan,” tegasnya.

Sufami berharap bahwa Program JKN senantiasa hadir di tengah masyarakat Indonesia guna memberikan perlindungan kesehatan. Ketika negara sudah menghadirkan program jaminan kesehatan, Sufami menghimbau masyarakat untuk mendukung keberlangsungan program tersebut, salah satunya adalah dengan rutin membayar iuran setiap bulan.

Laporan: rn/tk

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button