
Samsul Hidayat, Pimpinan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Pasuruan (Foto: istimewa)
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Estafet, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Raperda tetang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis, (3/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat di dampingi Wakil Ketua DPRD Adinda Denisa, Muhammad Zaini, serta Rias Yudikari Drastika, dan di hadiri Wakil Bupati Pasuruan, H. M. Shobih Asrori, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala OPD.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori dalam pidatonya nyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-ingginya kepada pimpinan, segenap anggota DPRD yang terhormat atas perhatian, kesepakatan yang diberikan melalui penandatanganan bersama dokumen perubahan Kebijakan Umum maupun Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2025.
Lebih lanjut dikatakan, kesepakatan ini wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat. “Melalui pelaksanaan P-APBD tahun anggaran 2025, serta menyongsong pembangunan tahun anggaran 2026 yang akan datang,” kata Wakil Bupati Shobih Asrori.
Menurut Gus Shobih sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai respons terhadap dinamika kebijakan anggaran yang fluktuatif, pelaksanaan program dan kebutuan pembangunan yang berkembang di tahun anggaran berjalan.
“Secara garis besar perubahan APBD tahun anggaran 2025, dilaksanakan sebagai pemanfaatan Sisa Lebih Anggaran Tahun 2024, serta penyesuaian pendapatan yang bersumber dana dari pusat maupun provinsi, belanja yang bersifat wajib, mengikat seperti DAK, DBH-CHT, pajak rokok dan lain-lain, kebutuhan anggaran pada tahun berjalan dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun anggaran 2025,”. Terangnya.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelasanaan APBD Kabupaten Pasuruan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Paripurna Penyampaian Pengantar Raperda P-APBD kali ini menandai dimulainya pembahasan mendalam DPRD bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebelum menutup Rapat Paripurna dengan pantun, Ketua DPRD, Samsul Hidayat berharap melalui forum ini, proses pembahasan P-APBD dapat berjalan dengan lancar, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Burung perkutut berkicau merdu, di dahan jati dekat persawahan. Nota pengantar disampaikan Gus Wakil Bupati Pasuruan, demi pebangunan Pasuruan yang lebih maju sejahtera dan berkeadilan,”
“Naik delman ke desa Nguling, bersama rakyat senyum berseri. Pejabat baru ayo berbenah diri, tingkatkan pelayanan tanpa kompromi,” dikutip dari Pantun yang dibacakan Ketua DPRD Samsul Hidayat.
Laporan: Toddy Pras H
Editor: Budi Santoso



