Diduga Tipu Kontraktor, Kades Linggo Asri Dilaporkan ke Polres Pekalongan

Kontraktor berinisial EK (43), warga Kabupaten Batang, saat mendatangi Polres Pekalongan bersama Ketua LSM Trinusa, Silva Hadi, untuk melaporkan IM Kades Linggo Asri. (Foto: dikin)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Desa (Kades) Linggo Asri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, berinisial IM, dilaporkan ke Polres Pekalongan oleh seorang kontraktor atas dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek fiktif.
Kontraktor berinisial EK (43), warga Kabupaten Batang, mendatangi Polres Pekalongan bersama Ketua LSM Trinusa, Silva Hadi, untuk melaporkan kasus yang menimpanya. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (18/7/2025), EK mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat ulah sang kades.
Kejadian bermula pada awal Januari 2025, saat EK bertemu dengan IM di kediamannya. Dalam pertemuan itu, IM menjanjikan proyek pengaspalan jalan di wilayah Desa Linggo Asri. Namun, dengan syarat EK harus menyerahkan dana terlebih dahulu.
“Saya serahkan Rp10 juta secara langsung, kemudian ditransfer lagi sesuai permintaan berikutnya. Tapi setelah saya telusuri, proyek yang dijanjikan itu ternyata tidak pernah ada alias fiktif,” ujar EK dengan nada kecewa.
Merasa tertipu, EK kemudian meminta pendampingan hukum kepada LSM Trinusa. Bersama Silva Hadi, ia resmi melaporkan IM ke pihak kepolisian.
“Kami sudah mendatangi Polres Pekalongan untuk melaporkan kasus ini. Pihak penyidik meminta kami kembali hari Senin mendatang untuk menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” tambah EK.
Sementara itu, Ketua LSM Trinusa, Silva Hadi, menyayangkan sikap IM yang menurutnya tidak kooperatif dalam menyikapi laporan ini. Ia mengaku telah mencoba menghubungi IM untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun tak mendapatkan respons positif.
“Saya sudah telepon langsung Kades IM. Dia tahu akan dilaporkan, tapi tidak ada itikad baik. Bahkan terkesan menantang, seolah kebal hukum,” ungkap Silva.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum terpaksa ditempuh karena jalur musyawarah tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berupaya menggunakan jalur damai melalui kepala desa lain yang mengenal IM. Tapi karena tak direspons, akhirnya korban minta kasus ini dilanjutkan secara hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, IM selaku Kades Linggo Asri belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak mendapatkan jawaban.
Laporan: dikin
Editor: Budi Santoso



