
M. Imron (38), atau yang lebih akrab dikenal dengan nama panggung Emil Akbar, Master of Ceremony (MC) kondang di wilayah Pasuruan dan Probolinggo Raya peserta JKN (Foto: ist)
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Baru-baru ini isu mengenai 144 diagnosis penyakit yang disebut tidak lagi dijamin oleh BPJS Kesehatan terbukti tidak benar. Klarifikasi ini semakin diperkuat dengan testimoni dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya M. Imron (38), atau yang lebih akrab dikenal dengan nama panggung Emil Akbar, Master of Ceremony (MC) kondang di wilayah Pasuruan dan Probolinggo Raya.
Emil menegaskan bahwa kabar tersebut hanya menyesatkan opini public semata. Ia membagikan pengalamannya ketika berobat ke Klinik Pratama Al Aziz Kota Pasuruan, tempat ia dirawat dan mendapatkan pelayanan medis karena keluhan kesehatan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
“Saya adalah pengguna aktif BPJS Kesehatan. Saat saya pertamakali datang ke Klinik Al Aziz ini karena demam tinggi dan diare hebat. Dari pertama masuk, semua proses pelayanan berjalan lancar. Tidak ada satupun obat, tindakan, ataupun pemeriksaan yang ditolak atau tidak dijamin,” ujar Emil.
Menurutnya, pelayanan yang ia terima justru sangat transparan dan efisien. Emil justru mendapatkan penjelasan langsung dari pihak klinik bahwa seluruh diagnosis tetap dijamin selama mengikuti alur layanan yang berlaku dan berdasarkan indikasi medis dari dokter yang menangani.
“Saat saya tanya, katanya 144 penyakit yang tidak dijamin itu apa benar?. Tapi ternyata bukan tidak dijamin, melainkan bisa ditangani langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ungkap Emil.
Informasi simpang siur terkait 144 diagnosis yang tidak dijamin ini sempat beredar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat luas. Padahal, BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan bahwa 144 diagnosis tidak dijamin.
Faktanya, 144 diagnosis tersebut merupakan jenis penyakit yang secara medis dapat ditangani secara tuntas di FKTP, seperti Puskesmas, klinik, atau dokter praktek mandiri yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan upaya penguatan layanan primer agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pengobatan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.
“Saya merasa lega. Ternyata selama ini masyarakat hanya kurang informasi saja. Kalau kita tanya langsung ke petugas atau lewat aplikasi Mobile JKN, semua penjelasannya sangat jelas dan masuk akal,” tutur Emil.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengikut dan kliennya di dunia hiburan dan event, untuk tidak mudah terprovokasi informasi tidak jelas sumbernya. BPJS Kesehatan sendiri telah menegaskan kepada seluruh peserta agar memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Virtual Assistant JKN (VIKA), atau langsung datang ke kantor cabang terdekat.
“Saya sering jadi pembawa acara formal dan informal, dan saya selalu menyampaikan, jangan percaya hoaks. Termasuk soal BPJS Kesehatan ini. Buktinya saya mengalami sendiri saat ini, dilayani, dan tidak ada masalah. Yang penting status aktif dan prosedurnya kita ikuti,” tambah Emil.
Sebagai figur publik yang memiliki banyak pengikut, Emil merasa perlu menyampaikan hal yang benar. Ia menyebut bahwa literasi seputar kesehatan dan kepesertaan JKN perlu ditingkatkan. Dirinya juga menyarankan agar masyarakat rajin mengecek status kepesertaan serta memahami manfaat Program JKN dari sumber-sumber tepercaya.
“Kadang yang jadi masalah bukan sistemnya, tapi kita yang enggan baca dan tanya. Saya sudah buktikan sendiri, bahkan pelayanan di FKTP sekarang makin bagus dan tidak kalah dengan rumah sakit. Pelayanan JKN makin mantap. Sekarang semua bisa dicek dari HP. Saya harap publik makin cerdas dalam menyaring informasi,” tutup Emil dengan senyum khasnya.
Laporan: rn/gt/red
Editor: Budi Santoso



