JATIMMALANG

Jangan Khawatir, 144 Penyakit Dapat Ditangani di FKTP

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dijamin berdasarkan indikasi medis dan keputusan dokter yang merawat. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono menyampaikan bahwa terdapat 144 jenis penyakit yang dapat ditangani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN, Jumat (25/07).

“Berdasarkan peraturan yang berlaku 144 penyakit ini dapat dikuasai penuh oleh dokter di FKTP secara tuntas, namun bukan berarti tidak bisa dirujuk ke FKRTL. Maka dari itu kami sampaikan kepada peserta JKN apabila sakit bisa berobat sesuai alur dan ketentuan. Peserta bisa datang ke FKTP terlebih dahulu, terkecuali dalam keadaan darurat bisa langsung ke UGD rumah sakit,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan bahwa merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022 Tentang Panduan Praktis Klinik Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama disebutkan bahwa pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia tahun 2012, dari 736 daftar penyakit terdapat 144 penyakit yang harus dikuasai penuh oleh dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama untuk mendiagnosis dan melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas. Ia menambahkan agar peserta JKN tidak perlu khawatir karena bisa memanfaatkan fitur pengaduan layanan jika dirasa pelayanan yang didapatkan tidak sesuai.

“Semua telah terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN, mulai dari pengambilan nomor antrean online untuk daftar pelayanan ke FKTP, ubah faskes, sampai dengan layanan pengaduan yang bisa diakses melalui handphone. Solusi dan informasinya juga secara realtime, jadi peserta bisa memantau,” kata Yudhi.

Salah satu peserta JKN, Arbaiyah (60) mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali memanfaatkan pelayanan kesehatan di FKTP menggunakan Program JKN. Dirinya berbagi pengalaman saat sakit yang dideritanya sembuh dan dapat diatasi di FKTP. Menurutnya baik petugas maupun dokter di FKTP dengan sabar memberikan pengobatan maupun edukasi terkait masalah kesehatannya tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit.

“Keluhan saya adalah kaki sering sekali pegal dan kaku, karena saya tahu saya punya BPJS Kesehatan jadi saya langsung periksa ke puskesmas. Daftarnya biasanya pakai handphone anak saya untuk ambil antrean online. Kemudian saya diberi informasi oleh dokter dan petugas di rumah sakit kalau saya hanya perlu kontrol di puskesmas. Ternyata saya mengalami asam urat ya syukurnya dokternya jelas dan baik jadi saya tenang semuanya bisa selesai di puskesmas saja,” ungkap Arbaiyah.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh peserta JKN untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN karena menurutnya sangat membantu, praktis dan sangat memudahkan peserta. Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Program JKN terutama skrining riwayat kesehatan untuk deteksi dini risiko penyakit dan mengetahui langkah awal yang bisa dilakukan agar terhindar dari risiko penyakit lainnya.

“Karena mungkin sudah usia juga, saya kira asam urat juga bisa dicegah sejak awal supaya masyarakat tidak sampai merasakan apa yang saya rasakan. Saya juga diingatkan oleh petugas puskesmas untuk melakukan skrining riwayat kesehatan, saya kira itu sangat berguna dan penting ya, jadi bisa mencegah berbagai penyakit. Terakhir saya ingin berpesan kepada masyarakat untuk rutin membayar iuran setiap bulannya, agar kepesertaannya tetap aktif dan tetap dapat digunakan, Kemudian supaya Program JKN ini selalu ada dan terus bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.

Laporan: rn/dn/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button