
KOLABORASI: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Menandatangani Nota Persetujuan Raperda P-APBD Tahun 2025 (Foto: ist)
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah – Kabupaten – Pasuruan secara resmi menyepakati – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) – Perubahan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang di gelar, Senin (28/7/2025) di ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Pasuruan dengan ditandai penandatanganan Nota Persetujuan bersama Raperda P-APBD tahun 2025.
Persetujuan merupakan hasil dari proses pembahasan yang intensif dan mendalam antara eksekutif dan legislatif sejak awal Juli 2025, silam.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dalam pidato – penutupnya tegas menyampaikan jika pembahasan Raperda perubahan APBD dilakukan secara intensif selektif dan komprehensif dengan memper – timbangkan berbagai masukan dari fraksi dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
“Seluruh masukan telah dikaji bersama untuk menyempurnakan Raperda kali ini. Melalui persetujuan ini, kami – berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam melaksanakan program prioritas pembangunan daerah, infrastruktur dan Pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut politisi senior partai besutan Muhaimin Iskandar itu – menambahkan, pelaksanaan APBD hasil perubahan ini harus terus diawasi dan dievaluasi agar sejalan dengan tujuannya menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Mudah-mudahan, melalui APBD ini, kita semakin dekat pada cita-cita menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutupnya optimis.
Terpisah, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan, dokumen Perubahan APBD bukanlah sekedar administrasi keuangan. melainkan instrumen paling penting utuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.
“Perubahan APBD 2025 mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan prioritas pembangunan sesuai dinamika sosial, dan kebutuhan masyarakat, serta realisasi belanja yang berjalan pada satu tahun anggaran,”
Mas Rusdi sapaan akrab Bupati Pasuruan itu juga menyampaikan apresiasi – kepada seluruh jajaran Pimpinan, anggota DPRD yang telah memberikan ruang dialog dan diskusi yanb produktif sepanjang proses pembahasan berlangsung.
Lebih lanjut dikatakan, – kesepakatan ini bukti nyata kuatnya semangat kolaborasi antara – lembaga eksekutif dan legislatif, dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
“Persetujuan ini juga menjadi indikator akuntabilitas dan komitmen kita dalam meperbaiki efektivitas program kegiatan pebangunan. Setiap angka dalam APBD memiliki implikasi secara langsung pada pelayanan publik, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” urainya.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2025, pemerintah Kabupaten Pasuruan bakal mepercepat program-program prioritas, peningkatan infrastruktur dasar, – hingga pelayanan pendidikan, kesehatan, serta dukungan bagi sektor usaha kecil dan menenga menjadi komsent.
Penulis : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso



