Penjualan Buku LKS Secara Masif di SDN se-Kabupaten Pekalongan Dilaporkan GNPK RI

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Zaenuri (Foto: Dikin BN)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kembali mencuat di dunia pendidikan dasar. SDN SDN di Kabupaten Pekalongan, diduga menjual LKS kepada siswa di awal tahun ajaran baru, memicu keluhan dan keberatan dari para wali murid atas beban biaya tambahan yang dianggap tidak semestinya.
Sejumlah orang tua wali murid menyampaikan bahwa pihak sekolah memberikan kewajiban terselubung untuk membeli LKS seharga Rp 90.000 per anak, tanpa penjelasan resmi. Mereka khawatir jika tidak membeli, anak-anak mereka akan tertinggal pelajaran.
“Kami merasa terbebani, apalagi ekonomi kami sedang sulit. Buku itu tidak hanya untuk satu semester, tapi dua semester. Kalau tidak beli, anak kami ketinggalan. Tapi kami juga serba salah kalau mau protes ke guru,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (31/7/2025).
Para wali murid juga mempertanyakan alasan sekolah masih menjual LKS, padahal buku pendamping siswa seharusnya sudah dibiayai oleh Dana BOS.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Zaenuri, menyatakan akan segera mengklarifikasi pihak sekolah. Jika ditemukan indikasi kesengajaan dan unsur pungutan liar, GNPK RI berkomitmen membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi bentuk komersialisasi pendidikan. Jika terbukti, kami tidak akan segan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Dinas Pendidikan harus turun tangan dan bertindak tegas,” tegas Zaenuri.
Dihubungi secara terpisah beberapa Kepala SDN mengakui adanya jual beli LKS di sekolahnya. Namun, ia membantah adanya unsur pemaksaan dalam pembelian tersebut.
“Sebenarnya saya tidak ingin menjual LKS, tapi ada desakan dari seseorang berinisial J melalui Ketua K3S. Karena itu akhirnya kita menyepakati, saya akhirnya mengikuti,” ungkap salah satu kepala sekolah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada tanggal (28/7/2025).
Oknum kepsek tersebut menyarankan awak media untuk berklarifikasi ketua K3S diwilayah tersebut dan inisial J.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso



