
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan senantiasa menunjukkan terus komitmennya untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta. Agar hak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terpenuhi secara optimal, setiap peserta diharapkan melaksanakan kewajibannya dengan tertib, salah satunya dengan membayar iuran yang bertujuan untuk menjaga keaktifan status kepesertaan dan memastikan kelancaran akses terhadap layanan kesehatan.
Dina Diana Permata selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan terus mengingatkan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar senantiasa untuk membayar iuran secara tepat waktu. Dina menekankan bahwa kepatuhan dalam membayar iuran merupakan hal yang sangat penting untuk menjagaa keaktifan status kepesertaan, sehingga peserta dapat terus mengakses layanan kesehatan tanpa ada kendala di fasilitas kesehatan.
“Kami senantiasa mengimbau kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk selalu membayar iuran secara tepat waktu maksimal tanggal 10 setiap bulannya. Kalau statusnya aktif, maka peserta JKN bisa terus mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan di fasilitas yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Dina. pada Rabu (30/07)
Dina menjelaskan bahwa pembayaran iuran setiap bulan memberikan banyak manfaat, tidak hanya bagi peserta secara individu, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Menurutnya, iuran yang dibayarkan secara rutin membantu menjaga keberlangsungan layanan kesehatan, memperkuat sistem jaminan sosial, serta menumbuhkan kepedulian dan solidaritas antarmasyarakat melalui prinsip gotong royong yang menjadi dasar pelaksanaan Program JKN.
“Setiap peserta yang membayar iuran setiap bulan sebenarnya turut memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas. Melalui pembayaran iuran secara rutin, kita membantu menjaga keberlangsungan layanan kesehatan, memperkuat jaminan sosial, serta menanamkan semangat kepedulian dan solidaritas antar peserta yang sejalan dengan prinsip gotong royong dalam Program JKN,” jelas Dina.
Salah satu peserta JKN, yaitu Fatchiya Ananta (22) warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan telah mengaku dirinya telah rutin membayar iuran setiap bulan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keaktifan kepesertaan. Dirinya menceritakan bahwa saat mengalami sakit tipes beberapa waktu lalu, seluruh biaya pengobatan dapat ditanggung tanpa kendala, sehingga benar-benar merasakan manfaat dari program ini.
“Sekitar dua minggu lalu, saya sempat drop karena kelelahan akibat aktivitas kerja yang padat, lalu setelah diperiksa di Puskesmas Bangil ternyata saya didiagnosis tipes dan dirujuk ke Rumah Sakit Tingkat Lanjutan untuk perawatan lebih intensif. Alhamdulillah, seluruh biaya perawatan di Rumah Sakit telah ditanggung BPJS Kesehatan sehingga benar-benar merasa terbantu dan bersyukur telah selama ini menjadi peserta JKN. Menurut saya, bayar iuran setiap bulan itu sudah jadi kebiasaan sendiri karena merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian kita untuk mendukung keberlangsungan layanan kesehatan bagi semua orang,” ungkap Fatchiya.
Di akhir perbincangan, Fatchiya menyampaikan bahwa dirinya berusaha menghindari kemungkinan lupa dalam membayar iuran bulanan agar tidak menimbulkan tunggakan, salah satunya dengan memanfaatkan kemudahan teknologi digital melalui fitur autodebit. Dengan adanya fitur tersebut, pembayaran iuran dapat dilakukan secara otomatis melalui pemotongan langsung dari rekening pribadi sehingga lebih praktis dan meminimalkan risiko keterlambatan.
“Jujur saya memang sebisa mungkin menghindari yang namanya lupa bayar iuran bulanan karena kalau sampai telat nanti bisa jadi tunggakan dan itu malah bikin ribet sendiri. Makanya dari awal saya sudah aktifin fitur autodebit, jadi setiap bulan iuran langsung terpotong otomatis dari rekening saya tanpa perlu repot mengingat tanggal jatuh tempo. Menurut saya ini salah satu manfaat dari kemajuan teknologi digital yang benar-benar terasa, tidak hanya praktis tetapi juga bikin hati tenang karena nggak perlu khawatir kelupaaan atau terlambat membayar lagi,” tutupnya.
Laporan: red
Editor: Budi Santoso



