JATIMPASURUAN

Tak Perlu Cemas, Lewat Program New REHAB 2.0 Peserta PBPU Bisa Alih Segmen

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus berinovasi memberikan kemudahan untuk peserta yang saat ini masih memiliki tunggakan iuran pada kepesertan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP). Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yaitu dengan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap New (REHAB) 2.0.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, mengatakan bahwa program New REHAB 2.0 merupakan bentuk fleksibilitas kebijakan dalam pelayanan JKN. Peserta yang sebelumnya menunggak sebagai kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) tidak perlu khawatir kehilangan hak jaminan kesehatan jika telah bekerja dan terdaftar sebagai pekerja di perusahaan.

“Kami memahami banyak peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang akhirnya bekerja dan dialihkan kepesertaannya ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Untuk menghindari beban berat pembayaran di awal, BPJS Kesehatan memberikan skema cicilan melalui Program New REHAB 2.0,” ujar Dina, pada Rabu (30/07)

Dina menerangkan bahwa Program New Rehab 2.0 terdapat beberapa fitur yang telah diperbarui untuk memberi kemudahan peserta JKN seperti terkait dengan jumlah angsuran telah dipertimbangkan biaya iuran rutin selama tahap mencicil, sehingga saat tunggakan telah dilunasi status kepesertaan langsung aktif kembali. Dengan adanya Program New REHAB 2.0 bisa dimanfaatkan oleh peserta PBPU dan BP yang tercatat memiliki tunggakan selama 4-24 bulan dengan maksimal masa angsuran terlama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan yang menunggak dan juga selama mencicil tunggakan iuran pun menjadi lebih fleksibel seperti minimal satu bulan iuran atau 35.000 bagi kelas 3 dengan maksimal cicilan sampai 36 kali.

“Melalui program REHAB ini tentunya menjadi solusi ya, untuk pekerja yang ingin melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil, walaupun peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai haknya sebagai peserta aktif segmen PPU, meski masih memiliki tunggakan dari kepesertaan sebelumnya,” tambah Dina.

Salah satu peserta yang telah memanfaatkan Program New REHAB 2.0 ini adalah Arif Rahman (30), Warga Kecamatan kraton, Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya merupakan peserta mandiri dengan tunggakan selama 9 bulan. Saat dirinya diterima bekerja di sebuah perusahaan jasa keamanan (Security), status kepesertaannya langsung dialihkan ke segmen PPU oleh pihak perusahaan. Berkat hal ini, Arif kembali bisa menggunakan layanan JKN tanpa menunggu proses pelunasan.

“Dengan hadirnya Program New REHAB 2.0 saya bersyukur bisa aktif lagi. Waktu itu saya pernah mengalami sakit dan perlu rawat inap, sementara kartu BPJS saya tidak aktif. Begitu masuk jadi karyawan, saya langsung tanya ke HRD dan mereka bantu alihkan ke PPU. Alhamdulillah sekarang cicilan saya sudah berjalan 3 bulan lewat program Rencana Pembayaran Bertahap New (REHAB) 2.0,” ulas Arif sapaan akrabnya.

Arif menyampaikan juga bahwa proses pendaftaran Program New REHAB 2.0 sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel. Arif sangat berharap bahwa kemudahan-kemudahan bagi peserta JKN akan terus dihadirkan oleh BPJS Kesehatan agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan Program JKN.

Diakhir perbincangan, Arif mengajak kepada masyarakat untuk selalu membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya agar kepesertaanya tetap aktif. Dengan kepesertaan aktif, peserta tidak perlu khawatir lagi jika nantinya membutuhkan pelayanan kesehatan dan mengurangi risiko peserta membayar biaya layanan kesehatan secara pribadi karena kepesertaannya tidak aktif.

“Arif juga berharap Program REHAB mampu menjaga kesinambungan iuran dan mengurangi angka peserta yang nonaktif akibat tunggakan, tanpa membebani peserta secara finansial secara tiba-tiba,” tutup Arif.

Laporan: rn/ra/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button