
Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman (Foto: Nurha BN.com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman, SH., menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sering datang terlambat, sesuai dengan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (11/8-2025).
Dalam arahannya, Hamzah Sulaiman menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sulaiman Hamzah mengingatkan, bahwa keterlambatan yang berulang bukan hanya mencoreng citra pemerintahan, tetapi juga berdampak pada efektivitas kerja.
“Mulai hari ini, kita akan pantau kehadiran setiap pegawai. ASN dan PPPK yang masih sering telat tanpa alasan jelas akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, yang berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.
Laporan: Nurha/Roni S
Editor: Budi Santoso

