
Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, Raymond Tara Iswahyudi. (Foto: Teddy Syah/BN.com)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa bulan terakhir membludak, namun proses pencetakan tersendat akibat keterbatasan blangko.
Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, Raymond Tara Iswahyudi, menegaskan bahwa masalah utama bukan pada pelayanan di tingkat kecamatan, melainkan ketersediaan blangko dari pemerintah pusat.
“Setelah kita telusuri dan konfirmasi ke kecamatan, ternyata blankonya yang tidak ada. Problemnya memang ada di blangko, bukan di petugas kecamatan,” ujar Raymond Tara, Selasa (11/8/2025).
Anggota Komisi A tersebut menjelaskan, ketersediaan blangko sangat vital karena KTP masih menjadi syarat administratif di berbagai lembaga, meskipun sudah ada Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Ada beberapa lembaga kementerian yang masih mewajibkan bukti fisik KTP. Ini catatan serius bagi Dukcapil,” katanya.
Baca Juga : Adam Rusydi Daftar Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Periode 2025-2030
Berdasarkan data yang dihimpun DPRD, permohonan KTP online di Sidoarjo mencapai sekitar 1.200 per hari, ditambah permohonan offline sekitar 700 per hari. Namun, distribusi blangko dari Kementerian Dalam Negeri hanya sekitar 50 keping per kecamatan per bulan.
“Itu jelas tidak proporsional. Minimal harus menyesuaikan dengan jumlah permohonan,” tegas Raymond.
Ia menambahkan, untuk tahun 2025 dan 2026, Kemendagri sebenarnya sudah menyediakan kuota 200.000 blangko per tahun untuk Sidoarjo. Menurutnya, kuota ini harus dimanfaatkan secara maksimal dengan pengaturan distribusi yang adil, terutama di wilayah padat penduduk seperti Waru, Taman, dan Kota Sidoarjo.
Raymond juga mengingatkan agar pengurusan KTP dilakukan langsung oleh masyarakat tanpa perantara untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).
“Dulu ada celah pungli, bahkan ada yang mematok hingga ratusan ribu. Sekarang pemerintah memberi opsi agar masyarakat bisa mengurus sendiri, baik langsung maupun lewat aplikasi. Tapi kalau blankonya tidak ada, ya tetap tidak bisa diproses,” ujarnya.
Legislatif, lanjut Raymond, mendorong agar regulasi dan anggaran untuk pengadaan blangko di daerah lebih siap, sembari memastikan distribusi dari pusat tidak terlambat.
“Ini kebutuhan vital. Jangan sampai warga kesulitan mendapatkan KTP hanya karena persoalan distribusi blangko,” pungkasnya
Laporan : Teddy Syah



