
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari mengatakan ragam inovasi yang telah diciptakan BPJS Kesehatan telah dapat dinikmati oleh masyarakat. Melalui layanan non tatap muka, peserta bisa dengan mudah mengakses layanan Program JKN tanpa terbatas tempat dan waktu.
Ita menerangkan layanan non tatap muka memungkinkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses berbagai layanan melalui ponsel di mana saja dan kapan saja. Dengan adanya layanan ini, peserta dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa perlu antre di kantor BPJS Kesehatan.
“Saat ini ada tujuh kanal layanan non tatap muka yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Peserta dapat memilih kanal sesuai dengan kebutuhan,” ujar Ita, Kamis (14/8).
Pertama ada Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur yang dirancang untuk memudahkan pengguna. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi dan informasi kepesertaan, mengambil nomor antrean online di fasilitas kesehatan, mendaftar Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau program cicilan bagi peserta yang menunggak, hingga melakukan konsultasi dokter secara daring.
“Yang kedua Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), layanan ini melalui pesan di nomor 08118165165 yang dapat diakses selama 24 jam. Pada menu PANDAWA terdapat tiga jenis layanan yang dapat diakses masyarakat, yaitu layanan administrasi, layanan informasi dan layanan pengaduan,” terang Ita.
Pada layanan administrasi, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, perubahan faskes, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran JKN yang telah melewati masa pembayaran.
Pada layanan informasi, peserta dapat melakukan cek status kepesertaan, cek tagihan iuran dan cek virtual account. Adapun pada layanan pengaduan, peserta akan diarahkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) untuk menginformasikan pengaduan atau permintaan informasi dari peserta JKN.
“Yang ketiga ada Voice of Interactive JKN (VIKA) ini adalah layanan terkoneksi langsung Call Center 165. VIKA merupakan layanan informasi berbasis mesin penjawab yang dapat membantu peserta JKN. Sedangkan yang keempat ada layanan Call Center 165 yang siap melayani pertanyaan dan pengaduan peserta selama 24 jam. Bagi peserta yang tidak memiliki akses ke aplikasi, layanan ini menjadi solusi alternatif yang efektif. Peserta cukup menghubungi nomor 165 untuk mendapatkan bantuan tanpa perlu datang ke kantor cabang,” lanjut Ita.
Kelima kanal layanan non tatap muka BPJS Kesehatan lainnya yakni melalui website di www.bpjs-kesehatan.go.id. Kemudian yang keenam ada Anjungan Mandiri JKN (AMAN JKN) yang terdapat di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Peserta dapat memanfaatkannya untuk melakukan cek data kepesertaan dan perubahan data peserta secara mandiri.
Selanjutnya kanal layanan non tatap muka yang ketujuh adalah BPJS Online, layanan ini dilakukan dengan media video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses/jarak/jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan, dan pengaduan terkait Program JKN.
“Selain itu, media sosial seperti Instagram, X, TikTok, Youtube dan Facebook juga digunakan untuk memberikan informasi serta menanggapi pertanyaan peserta secara cepat. Silakan follow akun resmi BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi terkini,” ajak Ita.
Kehadiran layanan non tatap muka ini memberikan berbagai manfaat, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan peserta. Selain itu, layanan ini juga membantu peserta yang memiliki keterbatasan mobilitas atau tinggal di daerah terpencil untuk tetap mendapatkan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan.
“Layanan non tatap muka ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kemudahan akses bagi peserta. Dengan memanfaatkan teknologi digital, peserta dapat mengurus administrasi dengan lebih cepat dan praktis tanpa harus datang ke kantor,” kata Ita.
Soca, warga Kota Madiun yang ditemui saat menggunakan layanan AMAN JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun menyampaikan bahwa hadirnya layanan non tatap muka sangat memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Tanpa perlu menunggu lama, kebutuhan layanan administrasi yang dibutuhkan peserta JKN dapat terlayani.
“Saya bisa melakukan pengecekan status kepesertaan sendiri melalui AMAN JKN ini, semoga selalu ada kemudahan yang terus dikembangkan sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat akan layanan administrasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan,” kata Soca.
Laporan: rn/tk/red
Editor: Budi Santoso



