JATIMSIDOARJO

Warga Sidoarjo Mau Pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ? Yuk Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus berinovasi dan memberikan kemudahan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudahan itu bisa didapatkan oleh peserta melalui beberapa kanal layanan secara online.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib mengatakan bahwa saat ini peserta sudah tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk sekedar mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta cukup mengaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui gawai masing-masing di App Store atau Play Store.

“Di Aplikasi Mobile JKN semuanya bisa kita dapatkan, seperti pindah FKTP, ubah data, cek status kepesertaan dan yang lainnya. Semuanya sudah serba mudah dan tentunya bisa diakses dimana saja,” ujarnya pada jumat (15/08) di Sidoarjo.

Ia menjelaskan bahwa perubahan FKTP bisa dilakukan paling cepat 3 bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya. Sedangkan untuk masa berlakunya yaitu pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Munaqib juga berpesan kepada peserta agar selalu melindungi data pribadinya karena data tersebut bersifat rahasia dan jangan sampai disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Peserta dapat melakukan perubahan itu minimal 3 bulan sejak dirinya terdaftar di FKTP yang sebelumnya dan akan aktif pada tanggal 1 di bulan selanjutnya. Dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN ini, tentunya akan memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi. Untuk yang sudah berhasil masuk ke aplikasi, jangan lupa untuk melindungi datanya, jangan sampai diperlihakan kepada orang yang tidak berkepentingan karena itu merupakan data pribadi yang harus dilindungi dan dirahasiakan,” jelasnya.

Ia mengajak kepada seluruh peserta JKN agar dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Selain bisa diakses dimana saja dan kapan saja, aplikasi ini juga memiliki banyak fitur yang dapat memudahkan peserta.

“Untuk seluruh peserta JKN, ayo segera manfaatkan Aplikasi Mobile JKN ini. Apalagi yang ingin mengubah FKTP, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Selain menghemat waktu dan tenaga, peserta juga tidak terganggu aktivitasnya,” tutupnya.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button