
Penyerahan Dokumen Remisi Oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi Kepada Warga Binaan Didampingi Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto (Foto: ist)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak 232 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Purwodadi menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, kepada tiga warga binaan dan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Purwodadi, Erik Murdiyanto, usai upacara bendera HUT RI.
Kalapas Kelas llB Purwodadi, Erik Murdiyanto, menjelaskan bahwa Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) memberikan tiga remisi umum, remisi dasawarsa, serta pengurangan masa pidana diseluruh Indonesia, termasuk di Lapas Kelas llB Purwodadi.
“Dari total penerima 187 orang mendapatkan remisi dasawarsa, sedangkan 156 orang mendapatkan remisi umum,” kata Erik Murdiyanto, Minggu (17/8/2025).
Adapun pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan atas pencapaian positif yang telah menunjukkan kedisiplinan dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
“Pemberian remisi bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan atas segala pencapaian positif bagi mereka dalam menjalani masa hukuman,” ucap Erik Murdiyanto.
Selain remisi umum pemerintah juga memberikan remisi khusus dalam rangka peringatan Asta Dasawarsa ke-80 Kemerdekaan RI kepada 9 orang diantaranya langsung bebas. Erik menerangkan pada momentum peringatan HUT RI ke-80 harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Ia berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana agar berkelakuan baik, aktif dalam pembinaan, dan mempercepat reintegrasi sosial mereka ke masyarakat.
“Wujudkan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pembinaan agar menjadi individu yang lebih baik,” pungkas Erik Murdiyanto.
Laporan : Heru Budianto
Editor : Budi Santoso



