PELALAWANRIAU

ANGGOTA DPRD KAB PELALAWAN RUSTAM SINAGA PIMPIN RAPAT NASIB GAJI GURU HONORER

PELALAWAN, BIDIKNASIONAL.com -Menindak lanjuti terkait nasib 7 orang guru honorer komite di kecamatan langgam yang mengadu pada bulan juli lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Kabupaten Pelalawan telah memanggil enam (6) perusahaan yang berada di Kecamatan Langgam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ir. Rustam Sinaga (19/08/2025).

Informasi dihimpun, tepat pada tanggal 28 juli yang lalu para guru honor ini mendatangi gedung dewan dan menyampaikan keluhannya ingin berhenti mengajar di SDN 020 Bukit Sako, Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Alasan nya tidak sanggup lagi dengan gaji yang sangat minim hanya Rp 200.000/ bulan sedangkan biaya operasional selama mengajar jauh lebih besar.

Dalam rapat dengar pendapat dari enam perusahaan yang di panggil yakni berdomisili di bukit sako Desa segati kecamatan langgam baru 2 yang hadir. Yaitu PT Agrita Sari Prima (ASP) dan PT Mitra Sari Prima (MSP).

“Ada beberapa poin yang sudah di sepakati dalam rapat dengar pendapat terkait nasib gaji guru honorer komite ini,” ucap rustam sinaga kepada awak media.

Rustam Sinaga dalam rapat pertemuan yang dipimpin nya menyampaikan rencana DPRD komisi I meminta bantuan kepada seluruh perusahaan untuk menaggulangi gaji 7 orang guru honorer SDN 020 Bukit Sako Desa Segati Kecamatan Langgam ini mulai Bulan Agustus sampai Desember 2025 mendatang.

Sebesar 1,55 Juta perorang perbulan sesuai standar dari pemda agar para guru ini berkelanjutan untuk aktifitas belajar mengajar di sekolah sehingga para siswa siswi tidak terlantar.

“Dua perusahaan bersedia membantu, apakah konsepnya dana CSR atau yang lain, Disdikbud juga sudah kita minta mencari teknis dan cara penyaluran bantuan dana ini agar tidak menyalahi aturan,” ucap Rustam Sinaga dari partai Nasdem ini. (*)

Laporan: Js

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button