JATIMSURABAYA

Digitalisasi Layanan JKN Jamin Kemudahan Peserta

Ririn Supriyatin Duta Mobile JKN di RSI Darus Syifa’ Surabaya (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Digitalisasi layanan JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan literasi digital melalui peran Duta Mobile JKN.

Ririn Supriyatin (47), yang saat ini bertugas sebagai Duta Mobile JKN di RSI Darus Syifa’ Surabaya mengungkapkan bahwa pada era sekarang masyarakat perlu mengetahui adanya akses layanan kesehatan berbasis digital.

“Salah satu inovasi digital yang memberikan banyak manfaat adalah Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, berbagai layanan yang tersedia di kantor BPJS Kesehatan dapat diakses hanya dalam satu genggaman. Peserta dapat melakukan pendaftaran, mengecek status kepesertaan, mengambil antrean pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga mengakses informasi riwayat kesehatan secara mudah, cepat, dan praktis,” ujar Ririn, Rabu (20/8).

Terkait pelayanan di fasilitas kesehatan, Ririn menyampaikan bahwa peserta dapat memanfaatkan fitur antrean online untuk berobat maupun melakukan kontrol rutin. Melalui fitur ini, peserta dapat mengambil antrean dari mana saja dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga tidak perlu lagi hadir lebih awal ke rumah sakit untuk mengantre. Hal ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan antrean, meningkatkan kenyamanan pasien, serta mendukung terciptanya layanan kesehatan yang lebih tertib, cepat, dan efisien.

“Aplikasi Mobile JKN ini memberikan perubahan pelayanan yang cukup signifikan. Pasien yang akan memeriksakan kesehatannya ke RSI Darus Syifa’ dan sebelumnya sudah mengambil nomor antrean daring, dapat langsung menuju mesin Aplikasi Pendaftaran Mandiri (APM) dengan cukup memindai barcode kartu JKN. Secara otomatis Surat Eligibilitas Peserta (SEP) tercetak, sehingga pasien bisa langsung menuju Nurse Station tanpa harus mengantre di loket administrasi maupun membawa surat rujukan secara fisik,” terang Ririn.

Sebagai Duta Mobile JKN, Ririn terus mengedukasi peserta agar senantiasa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, baik ketika membutuhkan pelayanan kesehatan maupun hanya melakukan perubahan data. Seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN hadir untuk mempermudah pelayanan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dan masyarakat secara luas.

“Saya juga mengedukasi peserta usia menengah ke atas agar memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), karena sebagian besar peserta JKN telah menggunakan aplikasi WhatsApp sehingga layanan ini lebih mudah diakses. Fungsinya pun tidak jauh berbeda dengan Aplikasi Mobile JKN. Melalui PANDAWA, peserta dapat melakukan berbagai layanan administrasi, seperti pendaftaran baru, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, serta perubahan maupun perbaikan data,” tutur Ririn.

Ririn menambahkan bahwa selain layanan administrasi, tersedia juga menu informasi dan pengaduan. Pada menu informasi, peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan, antara lain pengecekan status kepesertaan, pengecekan tagihan iuran, pengecekan Virtual Account (VA), skrining kesehatan, informasi JKN, panduan layanan, serta pencarian lokasi fasilitas kesehatan. Sementara itu, pada menu pengaduan, peserta akan diarahkan ke tautan Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

“Inovasi layanan PANDAWA yang merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam melakukan transformasi digital ini juga tidak kalah keren. Peserta cukup mengirim pesan singkat seperti ‘Halo’ atau ‘Selamat Pagi’ ke nomor 08118165165, maka akan muncul tampilan menu Administrasi, Informasi, dan Pengaduan. Setelah itu, peserta dapat memilih menu sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap Ririn.

Ririn berharap, dengan semakin banyaknya inovasi digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan, peserta JKN dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, digitalisasi layanan ini juga membantu peserta memperoleh informasi dengan cepat, melakukan administrasi secara praktis, serta menikmati manfaat Program JKN secara optimal tanpa harus terkendala jarak maupun waktu.

Laporan: rn/md/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button