
Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sempat viral di media sosial (medsos) instagram, dua pemuda dari dua kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran pada sore hari di Jalan Kedungmangu Masjid Surabaya, ditangkap.
Hasil dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita 3 buah senjata tajam (Sajam), terdiri dari sebusur panah dan dua buah celurit yang terbuat dari pipa.
Dalam penyampaiannya Iptu Suroto selaku Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengatakan, aksi tawuran yang sempat viral tersebut terjadi pada hari Senin Sore tanggal 18 Agustus 2025.
“Alhasil, dua pemuda dari dua kelompok yang melakukan aksi tawuran tersebut, diamankan beserta barang buktinya,” ucap Iptu Suroto, kepada wartawan koran ini, Rabu (20/08/2025).
Untuk identitasnya, Iptu Suroto menyebut, NA berusia 18 tahun warga Jalan Kedungmangu Masjid Surabaya, dan FA berusia 18 tahun warga Jalan Kedungmangu II Surabaya.
“Keduanya ditangkap oleh Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Muhammad Mustofa, S.H., dirumahnya masing-masing dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.
“Hasil dari pengakuannya, bahwa kedua pemuda tersebut dari kelompok yang berbeda yakni kelompok Warnyong dan Warpai,” sambung Iptu Suroto.
Iptu Suroto menambahkan, keterlibatan dari kedua pemuda tersebut, sempat direkam oleh salahsatu para pengguna jalan dilokasi. Aksi keduanya ini viral di Medsos.
“Menurut keterangannya juga, bahwa rumah kosong dijadikan basecamp oleh salahsatu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata. Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dan masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso



