
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Urus Perubahan Data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sekarang tidak perlu ke kantor. Peserta cukup akses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) melalui smartphone di nomor WhatsApp 08118165165.
Terdapat tiga pilihan layanan yang dapat diakses yakni layanan Administrasi, layanan Informasi dan layanan Pengaduan
“Peserta dapat mengirim pesan “hai” atau “halo”. Pandawa akan membalas pesan dan memberikan pilihan menu utama yakni Administrasi, Informasi, atau Pengaduan.
“Nanti Pandawa akan membalas pesan sesuai menu yang dibutuhkan melalui format ataupun link yang dikirimkan,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Preasetijo (Jumat, 22/8).
Janoe menerangkan untuk layanan Administrasi terdiri dari Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan, Perubahan/ Perbaikan Data.
Janoe juga menyebut ada menu Ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama TNI/POLRI dan Pindah Domisili Kurang Dari 3 Bulan, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta yang Belum Membayar Iuran Pertama serta Pengaktifan Kembali Nomor Pembayaran Iuran yang Telah Lewat Masa Bayar.
“Untuk yang informasi, peserta bisa manfaatkan untuk Cek Status Kepesertaan, Cek Status Pembayaran, Cek Virtual Account, dan Skrining Kesehatan. Jika peserta membutuhkan informasi seputar panduan layanan atau cek Lokasi kantor cabang dan faskes terdekat juga bisa memilih layanan informasi. Sementara apabila peserta ada kendala atau aduan bisa pilih layanan pengaduan atau bisa juga langsung menghubungi Care Center 165,” sambungnya.
Salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) asal Kabupaten Lamongan, Mery (31) merasakan kemudahan Pandawa. Ia mengaku membutuhkan akses layanan perubahan data nama sang bayi yang dilahirkannya pada Bulan Juni 2025.
“Nama anak saya masih tertera Bayi Nyonya, jadi saya harus melakukan upadate data. Bersyukur di tengah kesibukan sebagai Ibu baru saya tidak perlu repot datang ke kantor untuk mengubah data. Saya cukup mengirimkan chat ke Pandawa, dan prosesnnya pun mudah. Sangat membantu sekali. Saya juga sangat bersyukur, karena selain pelayanan administrasinya yang memuaskan, tapi juga pelayanan saat saya melahirkan yang biayanya semua dijamin BPJS Kesehatan,” aku Mery.
Sementara itu, selain Pandawa, Janoe menyebut peserta JKN juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Dilanjutkan dengan penjelasan cara penggunaannya, pertama, bagi yang belum memiliki akun, peserta dapat melakukan registrasi dengan mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor handphone, dan membuat password.
“Kedua cara Penggunaan bagi yang telah memiliki akun, peserta langsung bisa log in menggunakan nomor kartu dan password yang dibuat sebelumnya. Setelah berhasil masuk, peserta dapat memanfaatkan seluruh fitur yang ada di dalam Aplikasi Mobile JKN,” terang Janoe.
Disebutkan Janoe, berbagai fitur layanan administrasi tersedia di Aplikasi Mobile JKN, mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta seperti perubahan alamat, kelas rawat, nomor handphone, email maupun perubahan FKTP. Selanjutya, ada juga fitur Informasi Iuran, Informasi Riwayar Pelayanan, Penambahan Peserta, dan Informasi Ketersediaan Tempat Tidur.
“Tidak hanya itu, Aplikasi Mobile JKN juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui jadwal operasi peserta, informasi riwayat pembayaran, informasi nomor virtual account, bahkan peserta juga dapat melakukan pendaftaran autodebet. Saat ini, peserta juga bisa melakukan skrining riwayat kesehatan yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dalam rangka pencegahan penyakit kronis secara dini,” tekannya.
Laporan: rn/qa/red
Editor: Budi Santoso



