LABUHANBATUSUMUT

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Depan Alun-alun Aek Kanopan

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di depan Alun-alun Aek Kanopan di Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu AKP Nelson Silalahi menyampaikan, telah diamankan tersangka seorang pria inisial nama JOMB (29) warga Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

“Pada Hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sedang membawa narkotika jenis sabu yang saat itu ingin melintas di depan alun-alun Aek Kanopan,” ungkapnya.

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hila, tim langsung menuju lokasi dan melaksanakan penyelidikan serta pemantauan disekitar tempat untuk melakukan penangkapan,sekira pukul 04.30 Wib Tim melihat 1 (satu) orang laki-laki dewasa sesuai dengan ciri -ciri yang dilaporkan oleh masyarakat dan ada dicurigai sedang membawa narkotika jenis sabu – sabu berada di depan alun-alun Aek Kanopan.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti :

– 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar berisi diduga sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan sedang berisi diduga sabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 30,35 gram (tiga puluh tiga lima gram).

– 2 (dua) butir pil diduga ekstasi

– 1 (satu) plastik klip kosong ukuran besar

– 1 (satu) buah dompet warna kuning

– 1 (satu) unit hp merk Oppo

Setelah dilakukan interogasi awal tersangka JOMB mengaku disuruh oleh T warga Medan untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang dengan sebutan MAL warga Negeri Lama.

Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Laporan: M.Sukma

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button