JATIMLAMONGAN

PC IMM Lamongan Gelar Aksi Solidaritas Sampaikan 4 Tuntutan

PC IMM Lakukan Mosi Tak Percaya Terhadap Pemerintah dan DPR (Foto: ist)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lamongan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR serta keprihatinan dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian pada kader IMM di Medan dan Depok yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Hal tersebut disuarakan oleh Alexi Candra Putra, K.N., Ketua Umum aksi solidaritas Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lamongan, saat menggelar aksi solidaritas di perempatan jalan DPRD dan di Polres Lamongan, pada Minggu 31 Agustus 2025.

“Negara yang kita cintai sedang sakit. Rakyat kecil harus turun ke jalan karena kecewa dengan keputusan DPR yang menaikkan tunjangan di tengah kesulitan ekonomi. Namun justru aksi damai rakyat ditanggapi dengan kekerasan.

Ditegaskan oleh Candra, “tindakan aparat telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan penyampaian pendapat di muka umum,” tegas dia.

Senada, Achmad Aldi Ansya Firdaus, koordinator lapangan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lamongan, menegaskan kekerasan terhadap warga sipil tidak bisa ditoleransi dan hanya akan memperdalam luka masyarakat.

Pihaknya menilai tindakan aparat yang melukai massa aksi, termasuk kader IMM di sejumlah daerah, sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip profesionalisme dan aturan perundangan.

“Bahkan ada kader IMM di Medan dan Depok yang menjadi korban luka-luka dan penahanan tanpa dasar hukum,” beber dia dalam pernyataannya.

Kendati demikian, dalam aksi solidaritas di perempatan jalan DPRD dan di Polres Lamongan tersebut, PC IMM Lamongan menyampaikan empat tuntutan, antara lain mendesak dan menuntut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mundur dari jabatannya karena tidak becus menjadi pimpinan.

Lanjut, Aldi, segera copot dan adili seadil-adilnya seluruh oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif dan pelanggaran HAM tanpa harus ada yang ditutupi.

“Segera lakukan revolusi Polri dengan membersihkan instansi dari budaya represif, menghapus impunitas dan mengembalikan mandat Polri sebagai pelindung rakyat serta PC IMM Lamongan melakukan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR,” pungkasnya.

Dalam penutup pernyataan, PC IMM Lamongan mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Mereka mengutip penyair Wiji Thukul: “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: lawan!”

Reporter : Joko santoso

Editorial : Budi santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button