JATIMPASURUAN

Hak dan Kewajiban Peserta JKN: Penting Dipahami agar Tak Terkendala Akses Layanan

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem jaminan sosial di Indonesia. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta, pemahaman mengenai hak dan kewajiban menjadi hal mendasar agar manfaat program ini dapat dirasakan secara menyeluruh dan optimal.

Dalam pelaksanaan Program JKN, hak dan kewajiban peserta menjadi aspek mendasar yang ditetapkan untuk memastikan layanan dapat berjalan optimal. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setiap peserta berhak memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus berkewajiban menjaga kepesertaan tetap aktif melalui pembayaran iuran secara rutin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata menyampaikan bahwa pemahaman peserta terhadap hak dan kewajiban dalam Program JKN sangatlah penting untuk dipahami secara menyeluruh. Hal ini menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mampu memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal, tetapi juga dapat menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan ini demi kepentingan bersama secara berkesinambungan.

“Jadi gini, pemahaman peserta terhadap hak dan kewajiban dalam Program JKN itu penting banget untuk benar-benar dipahami secara menyeluruh, karena dengan begitu peserta bisa tahu apa saja hak yang memang seharusnya mereka dapatkan serta kewajiban yang wajib dipenuhi agar tidak ada kendala dalam kepesertaan. Kalau masyarakat sudah paham, mereka bukan hanya bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal ketika membutuhkan, tapi juga ikut berperan menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan ini supaya tetap berjalan baik, berkesinambungan, dan memberikan manfaat untuk seluruh lapisan masyarakat,” jelas Dina saat dijumpai pada Kamis (28/08).

Dina menambahkan bahwa peserta JKN memiliki hak yang pasti dan terjamin untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan, mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga layanan lanjutan di rumah sakit. Di samping itu, peserta juga memiliki kewajiban penting, yaitu membayar iuran secara tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif dan seluruh manfaat layanan kesehatan dapat terus dirasakan secara optimal tanpa hambatan.

“Kalau bicara soal hak, peserta JKN itu jelas berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, mulai dari faskes tingkat pertama sampai layanan lanjutan di rumah sakit. Tapi jangan lupa, peserta juga punya kewajiban membayar iuran tepat waktu supaya kepesertaan tetap aktif dan manfaat program JKN bisa terus dirasakan tanpa hambatan,” ujar Dina.

Amelia (27), salah satu peserta JKN asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan yang ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dan terlindungi dengan hadirnya Program JKN. Berdasarkan pengalamannya, ia mengungkapkan bahwa hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga rumah sakit telah terpenuhi dengan baik,

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN, karena beberapa waktu lalu saya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit tipes setelah kelelahan bekerja. Melalui kepesertaan JKN, seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan dapat ditanggung dengan baik sehingga saya bisa mendapatkan perawatan yang layak tanpa merasa terbebani oleh biaya, dan hak saya sebagai peserta pun benar-benar terpenuhi,” ungkap Amelia.

Di akhir perbincangan, Amelia menyampaikan bahwa dirinya selalu rutin membayar iuran JKN tepat waktu agar status kepesertaan tetap terjaga dan tidak menimbulkan masalah ketika membutuhkan layanan kesehatan. Menurutnya, kedisiplinan peserta dalam memenuhi kewajiban juga berperan penting untuk menjaga keberlangsungan program JKN sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan masyarakat luas.

“Saya selalu mengusahakan untuk bayar iuran JKN tepat waktu supaya kepesertaan tetap aktif, karena setelah dari pengalaman sendiri ketika dirawat di rumah sakit bikin sadar apabila sampai telat bayar iuran JKN takutnya bisa bikin ribet sendiri dan khawatir biaya perawatan. Dengan begitu, kalau semua peserta bisa disiplin dalam bayar iuran, program JKN ini bisa terus berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa dirasain banyak orang tanpa hambatan,” tutupnya.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button