
Kandang Ayam di Dusun Gumantar, Kec Kwanyar, Bangkalan yang diprotes warga (Foto: Abd Rosi BN)
BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Jeritan warga terkait keluhan bau menyengat dari kotoran ayam di kandang peternakan ayam petelur di Dusun Gumantar, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan Madura, ingin didengar Pemkab setempat.
Pasalnya, sudah 8 tahun berjalan, kandang ayam petelur yang dekat dengan pemukiman warga tersebut, diminta agar menjauh dari tempat pemukiman sehingga bau menyengat tidak lagi mengganggu.
Seperti diharapkan, wanita paruh baya berinisial M, agar secepatnya tempat kandang peternakan ayam petelur segera dipindahkan karena terlalu berdekatan dengan rumah-rumah (pemukiman) warga.
“Harapan saya agar kandang segera dan secepatnya dipindahkan. Bukannya apa, soalnya terlalu dekat sekali dengan pemukiman warga sehingga kalau lewat disana harus tutup hidung,” ucap M, kepada wartawan koran ini, Jum’at (12/09/2025).
Lanjut M, jika ada orang yang mengingatkan agar kandang ayam menjauh dari tempat pemukiman warga, dirinya merasa senang dan bersyukur.
“Kalau ada yang mengingatkan agar jangan memelihara ayam disini, dan pindah dari sini Alhamdulillah,” tuturnya.
Lanjut M, masalah ayam yang dipelihara jumlahnya tidak sedikit, melainkan ada ribuan ekor dan kotorannya menumpuk sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
M juga menjelaskan, bahwa pemilik ternak ayam petelur adalah HF yang merupakan orang kaya dan terpandang di Desa ini serta memiliki lahan peternakan tidak sedikit.
“Lahan peternakan ayam petelur milik HF tidak hanya berada di Dusun Gumantar. Ada lagi di Dusun Mandala yang tidak jauh dari Dusun ini,” jelasnya.
Pernah ada warga yang komplain, terkait sawah yang ditanami kacang rusak dan gagal panen imbas dari tempat peternakan tersebut. Namun apa, pemiliknya tidak menghiraukan dan disuruh menanam lagi.
“Sebelahnya kandang ayam juga, ada sawah milik saya dan sudah rusak serta tidak bisa digunakan lagi selama 8 tahun karena tidak kuat dengan bau menyengat dari tumpukan kotoran ayam,” terang M.
Lahan yang digunakan sebagai kandang ayam kontrak selama 10 tahun, dan menempati sudah 8 tahun, jadi kurang 2 tahun. Mudah-mudahan lahannya tidak dikontrakkan lagi, kasihan masyarakat kalau lewat harus tutup hidung.
“Kalau musim kemarau baunya tidak seberapa. Akan tetapi, pada musim penghujan, baunya sangat menyengat. Dan lalat banyak sekali hingga masuk ke rumah-rumah yang berdekatan dengan kandang ayam,” imbuh M.
Dikonfirmasi secara terpisah, HF yang disebut-sebut sebagai pemilik kandang peternakan ayam petelur, mengatakan, kandang sudah memiliki perizinan yang sangat lengkap dari Dinas terkait.
“Kalau ingin mengetahui informasi lebih jelasnya, silahkan ngobrol dengan pengacara saya. Pengacara saya terkenal, masak anda tidak tau,” sontaknya melalui telepon WhatsApp, Jum’at (12/09/2025).
“Kamu pasti tau kok, pengacara saya,” sambungnya.
Pewarta : Abd. Rosi
Editor : Budi Santoso



