
Puskesmas Ganting, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Seorang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Riswanto, yang dugaannya bertugas di Puskesmas Ganting, Kabupaten Sidoarjo, dilaporkan istrinya sendiri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, serta penelantaran keluarga.
Sriwati, istri sah Riswanto, menyebut suaminya telah meninggalkan rumah sejak tahun 2014 tanpa memberikan nafkah lahir maupun batin. Ia mengaku baru mengetahui bahwa suaminya kini telah menikah lagi secara diam-diam dan memiliki anak dari pernikahan barunya.
“Sejak 2014 dia pergi meninggalkan rumah. Selama itu pula saya dan anak tidak dinafkahi, baik lahir maupun batin. Belakangan saya tahu kalau dia sudah menikah lagi dan punya anak tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Sriwati, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga : Kloposepuluh Bersholawat, Jalan Warga Merajut Kerukunan dan Kedamaian
Dalam laporannya, ia juga melampirkan sejumlah bukti, mulai dari foto, surat keterangan dari kelurahan, hingga keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal suami barunya. Ia menegaskan, tindakan Riswanto sebagai ASN tidak mencerminkan sikap yang patut dijadikan teladan.
“ASN itu seharusnya jadi contoh, tapi kenyataannya suami saya justru menelantarkan keluarga belasan tahun. Saya laporkan ini agar ada keadilan dan dia bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” Imbuh Sriwati.
Sriwati berharap pihak BKD segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian dan aturan disiplin ASN.
Namun, Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Pemkab Sidoarjo, Ahmad Misbachul Munir belom beri tanggapan saat dikonfirmasi Bidiknasional.
Sementara itu, data dihimpun oleh BN, BKD Sidoarjo sedang proses dugaan pelanggaranya oknum ASN tersebut.
Laporan : Teddy Syah



