Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Panai Hilir

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Menindaklanjuti Informasi dari Masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di lingkungan padat penduduk Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Polsek Panai Hilir jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin, 29 September 2025.
Sekira pukul 15.10 WIB, personel Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku yang diketahui berinisial MAN alias Uji (27), warga Dusun I Desa Sei Sakat, ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan menunggu pembeli.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,55 gram, 40 plastik klip kecil kosong, satu pipet sekop sabu, satu bal plastik klip besar berisi plastik klip kecil, serta satu kaca pirek.
Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Benar adanya praktik jual beli sabu di lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti. Saat ini tersangka telah mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperolehnya dari seseorang bernama Iwan Piser. Terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika untuk beraksi di wilayah Labuhanbatu. Polres bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Arwin.
Kini tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso



