
DPC PKB Sidoarjo melalui Lembaga Advokasi dan Hukum (Lakumham) saat konpers. (Foto: Teddy Syah/BN.com)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Musibah ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menyisakan duka mendalam bagi keluarga santri, guru, maupun masyarakat luas. Tragedi ini bukan hanya menjadi cobaan berat bagi keluarga besar pesantren, tetapi juga bagi warga Sidoarjo dan Nahdlatul Ulama secara umum.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, DPC PKB Sidoarjo melalui Lembaga Advokasi dan Hukum (Lakumham) menyatakan, ikut aktif dalam pendampingan proses hukum Pondok Pesantren Al Khoziny.
Ketua Lakumham DPC PKB Sidoarjo, Fathul Anjab, menegaskan bahwa dukungan hukum yang diberikan agar proses hukumnya menjadi transparan.
“Kami hadir bukan untuk membela atau menegasikan hak-hak korban. Melainkan, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, adil, transparan, serta menjaga marwah pesantren,” tegas Fathul Anjab.
Baca Juga : Guna Penyelidikan, Puing Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Dipisahkan di TPA Jabon
Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah memastikan jalannya penyelidikan, pendampingan hukum, dan penegakan aturan berlangsung secara profesional serta tidak merugikan pihak mana pun.
“Kami menghargai sepenuhnya upaya tim penyelamat, aparat penegak hukum, hingga tenaga medis yang bekerja tanpa lelah. Namun, ada hal-hal yang membutuhkan klarifikasi hukum agar semuanya jelas dan transparan,” lanjutnya.
Lebih dalam, menurutnya PKB, lahir dari rahim ulama dan pesantren, sehingga sudah menjadi kewajiban moral dan politik kebangsaan untuk membantu pesantren sebagai tempat pendidikan dan pengkaderan generasi bangsa.
Diakhir, Fathul Anjab menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak mengambil hikmah dari musibah ini.
“Dengan sinergi dan doa bersama, insyaAllah musibah ini menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum memperkuat kualitas, keamanan, serta keberlangsungan pendidikan di lingkungan pesantren,” pungkasnya.
Laporan : Teddy Syah



