
Sosialisasi Perpajakan Untuk Perangkat Desa. (Foto Dok: BN.Com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH., sampaikan kata sambutan pada sosialisasi kewajiban perpajakan pengelolaan dana desa. Selasa (7/10-2025), di Aula Bappeda Aceh Singkil.
Menekankan pentingnya pemahaman aparatur desa terhadap ketentuan perpajakan, terutama dalam pengelolaan dana desa agar setiap penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat penting, untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam hal administrasi dan kepatuhan perpajakan. dengan pemahaman yang baik, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” ujar Bupati.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa serta narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). sosialisasi ini, bertujuan agar setiap desa mampu mengelola dana secara tertib administrasi serta memahami kewajiban perpajakan dalam setiap kegiatan pembangunan desa. (Roni S/Nurha)

