JATIMPASURUAN

BPJS Kesehatan Pasuruan Ajak Perusahaan Wujudkan Perlindungan Pekerja

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan terus mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepatuhan ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerjanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menegaskan bahwa badan usaha memiliki peran penting dalam memastikan setiap pekerja terlindungi oleh jaminan kesehatan. Menurutnya, kepatuhan badan usaha meliputi tiga aspek utama: mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya, melaporkan data dan upah secara benar, serta membayar iuran tepat waktu.

“Kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral perusahaan terhadap pekerja. Dengan adanya jaminan kesehatan, pekerja akan merasa lebih aman dan produktif karena tahu bahwa mereka dan keluarganya terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Dina, Rabu (15/10).

Dina menjelaskan, hingga Oktober 2025, sebanyak 2.131 badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan telah mendaftarkan pekerja beserta keluarganya, dengan total kepesertaan mencapai 129.619 jiwa. Angka tersebut menjadi bukti bahwa kesadaran badan usaha untuk turut menyukseskan Program JKN semakin meningkat.

“Tingkat kepatuhan badan usaha di wilayah kerja kami sudah mencapai 89,26 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kesadaran kolektif untuk melindungi pekerja semakin tumbuh kuat. Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang sudah tertib dalam pelaporan data dan pembayaran iuran,” jelasnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi langsung ke badan usaha, sosialisasi kepatuhan, hingga pendampingan langsung melalui petugas Relationship Officer (RO). Upaya ini dilakukan agar perusahaan memahami kewajiban dan manfaat kepesertaan JKN secara menyeluruh.

“Kami tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada edukasi dan kemudahan layanan. Melalui aplikasi EDABU dan Mobile JKN, perusahaan kini bisa memperbarui data dan melakukan pelaporan dengan lebih cepat dan transparan. Semua kami lakukan agar badan usaha bisa patuh tanpa merasa terbebani,” tambah Dina.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN berdampak langsung pada keberlangsungan sistem jaminan sosial nasional. Dengan iuran yang dibayarkan secara rutin dan tepat waktu, seluruh peserta JKN baik dari kalangan pekerja formal, informal, maupun masyarakat umum dapat memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang adil dan berkesinambungan.

“Kepatuhan satu badan usaha dapat memberi dampak besar bagi banyak pihak. Inilah wujud nyata semangat gotong royong yang menjadi landasan utama Program JKN,” tegas Dina.

Salah satu HRD perusahaan di Pasuruan, M. Ali khomeini , Pimpinan PT Asnawa Anugerah Utama, mengaku pihaknya mendukung penuh implementasi Program JKN. Hingga saat ini, sekitar 500 pekerja beserta keluarganya telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN melalui BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa perusahaan juga rutin membayarkan iuran setiap bulan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami betul bahwa jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar pekerja. Kalau karyawan sakit, otomatis produktivitas turun. Maka kami pastikan seluruh karyawan dan keluarganya terdaftar di BPJS Kesehatan. Kami juga selalu melakukan update data jika ada perubahan status pekerjaan atau upah,” ujar Ony sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap Program JKN bukan hanya demi memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun hubungan kerja yang sehat dan harmonis.

“Dengan terjaminnya kesehatan pekerja, kami bisa fokus meningkatkan kinerja perusahaan. Kami berharap seluruh badan usaha lain di Pasuruan juga memiliki kesadaran yang sama, karena manfaatnya sangat nyata bagi semua pihak,” tutupnya. (rn/ra/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button