ADVERTORIALJATENGKENDAL

Fraksi – Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal

DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kendal dengan agenda rapat Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Kabupaten Kendal, Jum’ at (17/10/2025). Foto: istimewa

KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna pada hari Jum’ at 17/10/2025 di Gedung DPRD Kendal dengan agenda rapat Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Kabupaten Kendal.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq memimpin acara tersebut. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Fraksi- fraksi menyoroti beberapa aspek seperti efektivitas belanja daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tentunya diharapkan program-program tersebut bermuara kepentingan masyarakat Kabupaten Kendal.

Dalam rapat Paripurna sebelumnya membahas empat Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kendal, perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah, pembentukan dana cadangan untuk Pilkada 2029, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kendal 2025–2045. Rapat hari ini adalah tindak lanjut dari penyampaian Raperda oleh Bupati Kendal.

“Rapat ini menjadi wadah bagi fraksi untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif. Semua pandangan tersebut akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif,” ujar Mahfud dalam sambutannya.

Pandangan umum fraksi ini menjadi pijakan untuk penyusunan APBD Kendal 2026 agar lebih efisien, transparan, dan responsif.

Ainur Rokim dari Fraksi Gerindra melakukan interupsi dalam rapat. Ia menyoroti minimnya kehadiran pejabat eselon dari pihak eksekutif dan dianggap kurang menghargai forum tertinggi di DPRD.

“Dalam forum penting seperti ini seharusnya jajaran kepala dinas hadir. Kami sebagai mitra merasa tidak dihargai. Tolong ini jadi perhatian bagi Ibu Bupati agar anak buahnya lebih menghormati mekanisme Paripurna,” ucapnya.

Ainur juga mengusulkan” pandangan umum fraksi dikumpulkan secara tertulis sebagai bentuk penegasan atas sikap DPRD terhadap rendahnya partisipasi pihak eksekutif, ” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Mahfud Sodiq menyatakan akan mengecek daftar hadir perwakilan OPD yang seharusnya mengikuti rapat secara lengkap.

“Kami akan mengecek kehadiran pejabat eksekutif dalam rapat selanjutnya agar pembahasan kebijakan daerah dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Diakhir rapat Ketua DPRD Kendal menyampaikan perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kendal bulan Oktober 2025. Berdasarkan hasil rapat pimpinan, sejumlah agenda penting mengalami penyesuaian waktu, termasuk rapat paripurna lanjutan yang akan digelar pada 20, 21, 27, dan 28 Oktober 2025.

Agenda terdekat pada 20 Oktober mendatang akan membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi serta pendapat Bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD. Sementara pada 27–28 Oktober, DPRD akan fokus pada pembahasan Raperda APBD Tahun 2026 serta pembentukan dan penambahan tugas Panitia Khusus. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button