
Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Foto: istimewa)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (20/10).
Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Aula Ajisaka Lapas Purwodadi oleh seluruh jajaran pejabat manajerial, staf, serta regu pengamanan. Penandatanganan komitmen ini menjadi bentuk nyata kesungguhan seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan tanpa barang terlarang.
Acara dimulai dengan penandatanganan oleh para Pimpinan Tinggi (Pimti) Ditjen Pemasyarakatan, yang kemudian diikuti serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Suasana khidmat tampak ketika seluruh peserta menandatangani dokumen komitmen, menandai tekad bersama menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan handphone di seluruh UPT Pemasyarakatan. “Komitmen ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata tekad kita menjaga marwah institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Mashudi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Purwodadi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan. Dengan semangat kebersamaan, Lapas Purwodadi siap mendukung terwujudnya Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (Zero Halinar) di seluruh Indonesia.
Laporan : Heru Budianto



