JATIMJOMBANG

Raperda APBD 2026 Jombang Dibahas, DPRD Soroti Pentingnya Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Anggaran

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026. Perda ini mengatur pendapatan daerah, belanja daerah,dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran tahun 2026. Saatnya kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji. Dihadiri Bupati dan Wabup Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Pemimpin Bank Jatim, Direktur RSUD, Direktur BUMD, Kabag dan Camat. Bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Kamis (16/10/2025)

Setidaknya pada forum tersebut, sejumlah fraksi menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah serta efisiensi penggunaan anggaran.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) menjadi yang pertama menyampaikan pandangan. Melalui juru bicaranya, Jawahirul Fuad, F-PDIP menekankan bahwa APBD memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Selain itu Jawahirul juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembangunan. Menurutnya, kemandirian daerah tidak bisa terwujud tanpa optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal.

“Masih ada beberapa sektor PAD yang belum memberi kontribusi maksimal. Kami mendorong adanya kebijakan inovatif agar pendapatan bisa meningkat signifikan,” ungkap nya.

Melalui F-PDIP setidaknya akan mengapresiasi peningkatan PAD sebesar Rp 12,9 miliar atau naik 1,72 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada eksekusi anggaran. “Diperlukan kreativitas dan inisiatif dari setiap OPD, bukan hanya menunggu alokasi dana,” tuturnya.

Lain halnya dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui M. Fauzan menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan arah pembangunan nasional. Ia menyebut delapan cita pembangunan (Astacita) yang menjadi pedoman nasional harus diterjemahkan secara konkret dalam program daerah.

“Sinkronisasi ini penting agar program daerah tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jombang,” ujarnya.

Begitu juga F-PKB juga menekankan perlunya penguatan sektor ekonomi kerakyatan, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan infrastruktur dasar.

Pada pandangan tajam juga datang dari Fraksi Partai Demokrat melalui Dian Ayunita Prasstumi. FPD mencermati total pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp 2,49 triliun, dengan kontribusi PAD sebesar Rp 760,7 miliar atau sekitar 30,5 persen, sementara pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah mencapai Rp 1,73 triliun atau 69,5 persen.

“Ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sekitar 64 persen. Kondisi ini perlu segera diantisipasi dengan memperkuat kemandirian daerah,” pungkasnya.

FPD mendorong adanya langkah konkret dalam pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah secara transparan dan akuntabel. Sehingga pada sisi pendapatan, RAPBD 2026 juga mencakup rencana belanja sebesar Rp 2,6 triliun dengan pendekatan berbasis kinerja (performance-based budgeting).

Selain itu FPD menilai langkah ini sudah tepat karena menitikberatkan pada kualitas dan dampak penggunaan anggaran, bukan sekadar besaran nominal.

“Prinsip spending better perlu terus diterapkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang diwakili Muhammad Ishomuddin Haidar turut menyoroti asumsi dasar pendapatan daerah yang ditetapkan senilai Rp 2,49 triliun. F-PPP meminta pemerintah menjelaskan strategi konkret untuk mewujudkan target PAD sebesar Rp 760,6 miliar dan memastikan realisasinya sesuai rencana.

“Target yang realistis harus diimbangi dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Kami berharap pemerintah mampu menunjukkan langkah nyata untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” ujar nya. Pada pembahasan anggaran tersebut, adalah proses perencanaan dan pengondisian keuangan untuk suatu periode akan datang (tahun 2026) yang menyatakan seluruh pendapatan dan pengeluaran yang di ukur dalam satuan moneter. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button