
Beko yang diberikan sebagai bantuan aspirasi Dewan PDI-P Pusat untuk Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Mukti, Blanakan, Subang pada akhir tahun 2022 (Foto: ist)
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Sejumlah pertanyaan muncul terkait raibnya alat berat jenis Beko yang diberikan sebagai bantuan aspirasi Dewan PDI-P Pusat untuk Koperasi Unit Desa (KUD) Jaya Mukti, Blanakan, Subang pada akhir tahun 2022.
Tim investigasi Bidik Nasional menemui Ketua KUD Jaya Mukti, Dartim, beserta Wakil Ketua dan Dewan Pengawas untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Menurut Dartim, Beko tersebut memang diberikan melalui aspirasi Dewan PDI-P Pusat dan diserahkan kepada ketua KUD sebelumnya, Maspari.
“Kurang lebih setahun ini Beko tidak ada di KUD,” ujar Dartim. Ia menambahkan bahwa menurut keterangan Dewan Pengawas yang saat itu menjabat sebagai pengelola, Beko dipinjam oleh dewan yang bersangkutan.
Selanjutnya, tim investigasi mendatangi kediaman Dewan PDI-P Kabupaten Subang untuk klarifikasi. Dewan tersebut membenarkan, bahwa Beko diberikan melalui aspirasi mereka pada tahun 2022 dan diterima oleh ketua KUD sebelumnya, Maspari, serta Dartim yang kala itu masih menjabat Kepala Desa.
H. Adik, anggota keluarga dewan PDI-P Kabupaten Subang, menjelaskan lebih lanjut, “Beko tersebut dipinjam oleh dewan pemberi aspirasi dan saat ini berada di rumah saya. Kapan pun bisa digunakan oleh anggota atau kelompok tambak jika dibutuhkan. Beko diambil alih oleh dewan pusat karena diduga akan dikomersialkan atau disewakan kepada pihak lain yang bukan anggota. Bahkan, sebelumnya hampir dibawa keluar dari Blanakan, untungnya beberapa masyarakat menyetop dan mengamankannya.
H. Adik menegaskan kembali bahkan Beko dapat diambil kapan pun jika memang diperlukan oleh anggota KUD Jaya Mukti.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengelolaan bantuan aspirasi Dewan PDI-P Pusat dan transparansi penggunaan aset koperasi. Pihak terkait diharapkan dapat memastikan Beko dapat digunakan untuk kepentingan anggota sesuai tujuan bantuan semula. (Asep oles/M.tohir).


