
Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo kawal hearing warga desa Karangbong kecamatan Gedangan (Foto: yah)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Warga desa karangbong di undang rapat hearing oleh DPRD kabupaten Sidoarjo yang diwakili komisi c pada kamis 23/10/2025 di ruangan rapat DPRD kabupaten Sidoarjo.
Rapat dihadiri oleh Bambang Asmuni ,SH. kepala desa karangbong kecamatan gedangan perwakilan warga, ketua Bpd desa karangbong, Ketua komisi C DPRD kabupaten sidoarjo H.Khoirul Hidayat .SH ,wakil ketua komisi C H . Anang Siswabdoko ,ST dari fraksi gerindra, H.Muhamad Rojik dan H. Abud Asrofi .Spd,i dari fraksi PKB dan Prabata Ardiyansyah,dari dishub Dwi tjahyo mardi sunu kepala bidang managemen dan bagian lalu lintas, Kabag hukum Komang pemerintah kabupaten sidoarjo juga kelihatan hadir, kabag hukum Komang Rai warmawan.SH.
Kepala desa karang bong menyampaikan keluhan warga jalan desa digunakan truck besar – besar yang menuju ke 10 perusahaan yang ada di desa karangbong.menyebabkan kendaraan sering bikin macet. terus perusahaan dalam penerimaan karyawan mengutamakan orangbluar karangbong kepala desa berharap perekrutan karyawan di utamakan warga karangbong.
Perwakilan warga agus, juga menyampaikan warga berharap perusahaan ikut andil pembangunan untuk desa karang bong.
Panggilan akrab Sunu dari dishub sidoarjo Joko dari PU bina marga pemkab sidoarjo menjelaskan jalan yang dimaksud warga adalah jalan kelas satu berdasarkan surat dari pemeintahan provinsi Jatim pada tgl 16 oktober 2025.
Masalah jalan desa karangbong diproses menjadi jalan dari kelas tiga menjadi jalan kelas satu ,kalau pemerintah desa tidak setuju silahkan kirim surat ke pemerintah provinsi jatim, untuk csr terkait penerimaan tenaga kerja diharap kepala desa pendekatan dengan perusahaan. Sdh klir kata ketua komisi C.
kabag hukum juga menjelaskan kalau jalan desa karangbong harap segera ditertibkan.Kendaraan yang lewat di jalan kelas tiga itu beratnya tidak boleh dari 8 ton, panjangnkendaraan tidak boleh lebih dari 9 m,tinggi kendaraan tidak boleh lebih dari empat meter,kepala desa karangbong sangat saya apresiasi karena getol mengusahakan wargannya untuk bisa diterima bekerja di perusahaan yang berada di desa karangbong.Untuk CSR pihak desa regulasinya boleh mengajukan proposal minta ke perusahaan tapi ada Sopnya jelas kabag hukum. (yah)



