BANGKALANJATIM

Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Dua Pelaku Jambret Kalung Viral

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Aksi jambret kalung yang viral milik toko kelontong di Kecamatan Arosbaya Bangkalan, akhirnya terungkap. Dua pemuda yang disebut-sebut sebagai aksi dalam kejahatan itu, berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan.

Dari identitas kedua pelaku masing-masing adalah MA (24 tahun), warga Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu Bangkalan dan IA (29 tahun), warga Desa Aengtaber, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan.

Kedua pelaku berhasil diamankan tidak lama dari aksi kejahatan diperbuatnya. Diketahui, bahwa aksi penjambretan terjadi pada hari Minggu (19/10/2025), dengan korban wanita paruh baya berinisial MS (52 tahun), warga Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, melalui kasihumas Ipda Agung Intama menuturkan, kronologis kejadian bermula ketika kedua terduga sedang membeli BBM di Pom mini milik korban.

“Usai mengisi dan memberikan uang pembelian BBM kepada korban, salah satu terduga merampas kalung yang dikenakan korban, kemudian kabur. Sontak korban langsung teriak maling-maling,” ucap Ipda Agung Intama.

Tanpa disadari, Lanjut Ipda Agung Intama, aksi nekat kedua terduga terekam CCTV dilokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, Timsus yakni Resmob rekan-rekan dari Satreskrim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi.

“Berbekal dari hasil analisa CCTV dilokasi kejadian. Keduanya diamankan pada hari Selasa kemarin tanggal 21 Oktober 2025, dirumahnya masing-masing dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” ucap Ipda Agung Intama.

“Untuk pasal kita dijeratkan terhadap kedua terduga yakni Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP yang ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” sambungnya.

Menurut Ipda Agung Intama, ditangkapnya kedua pelaku kejahatan jalanan seperti jambret ataupun pelaku kejahatan lainnya oleh Polres Bangkalan, merupakan sebuah komitmen dalam menjawab keresahan ditengah-tengah masyarakat, karena Polri untuk masyarakat.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button