
Miftahul Akhyar Petugas BPJS SATU wilayah kerja Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang (Foto: istimewa)
PAMEKASAN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi dalam bidang pelayanan. Salah satunya adalah BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, petugas yang ditempatkan di berbagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
BPJS SATU! merupakan program transformasi dari Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang dikembangkan dengan pendekatan yang lebih responsif dan aktif. Melalui kehadirannya petugas yang mengenakan rompi hijau khas bertuliskan “BPJS SATU!” bertujuan untuk memberikan informasi dan penanganan pengaduan bagi peserta JKN selama menjalani pelayanan di FKRTL.
Miftahul Akhyar (24), salah satu Petugas BPJS SATU! yang bertugas di wilayah kerja Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang, menjelaskan bahwa tugas utama BPJS SATU! adalah memberikan informasi, layanan pengaduan, serta memastikan pelayanan yang diterima oleh peserta JKN di rumah sakit sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas BPJS SATU! juga dapat menjadi pendamping peserta JKN apabila terdapat peserta yang kebingungan dan tidak memahami prosedur.
“Petugas BPJS SATU! secara aktif hadir di rumah sakit, baik di ruang rawat jalan maupun ruang rawat inap untuk memantau langsung proses pelayanan sesuai dengan prosedur. Kami juga mempunyai program berupa kunjungan ke fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan maksimal, yaitu “Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung” yang kerap dikenal dengan istilah SiBling,” jelas Miftah pada Senin (1/7).
Miftah mengungkapkan, masih banyak peserta JKN yang merasa kebingungan terkait alur rujukan serta saat melakukan proses administrasi di rumah sakit, terutama ketika harus melengkapi dokumen. Dengan adanya BPJS SATU! dapat menjadi pendamping peserta agar tidak merasa kebingungan saat mendapatkan pelayanan.
Menurut Miftah, Petugas BPJS SATU! tidak hanya berperan sebagai sumber informasi, tapi juga menjadi penghubung komunikasi antara peserta dan pihak rumah sakit. Dengan komunikasi yang baik, dapat meminimalisir adanya kendala layanan yang dialami peserta serta peserta bisa mendapatkan layanan yang mudah, cepat dan setara.
“Misalnya jika ada pasien yang belum memahami proses pelayanan kesehatan di rumah sakit, atau hak-hak yang mereka miliki sebagai peserta JKN, kami akan bantu jelaskan secara langsung. Bahkan jika dibutuhkan kami akan mengarahkan peserta ke loket-loket yang sesuai dengan kebutuhan peserta,” tutur Miftah.
Selain memberikan pelayanan langsung di rumah sakit, BPJS SATU! juga menyediakan saluran komunikasi melalui telepon dan WhatsApp, dengan informasi kontak tercantum pada poster yang disebar di titik-titik strategis rumah sakit. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses komunikasi, sehingga peserta tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan bantuan.
Miftah juga mengimbau kepada seluruh peserta JKN agar tidak usah segan untuk menghubungi BPJS SATU! jika sedang mengalami kendala, kebingungan, atau mumbutuhkan informasi terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas BPJS SATU! telah dibekali pelatihan untuk bersikap santun, sigap, dan solutif dalam melayani kebutuhan peserta JKN.
“Kami hadir untuk memberikan rasa nyaman bagi peserta yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Harapannya dengan adanya BPJS SATU!, tingkat kepuasan peserta terhadap layanan JKN akan terus meningkat,” ujar Miftah.
Program BPJS SATU! merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga kepercayaan publik. Melalui pendekatan langsung di lapangan, BPJS Kesehatan ingin memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan haknya secara adil.
Dengan inovasi seperti BPJS SATU!, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi pelayanan ini juga sejalan dengan misi besar JKN sebagai jaminan sosial kesehatan yang berorientasi pada perlindungan yang menyeluruh. (rn/gn/red)



