
Proyek di Desa Karanganom yang diduga dikerjakan asal jadi (Foto: team)
BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Dua proyek pembangunan di Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, kembali memunculkan sorotan tajam dari aktivis antikorupsi, Sabtu (25/10/2025).
Zaenuri, perwakilan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Batang, menilai hasil pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan anggaran yang cukup besar dan patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Proyek pertama yakni Pembangunan Pelebaran Jembatan di Dukuh Kalitengah Kidul RT 10 RW 03 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 Tahap 2 dengan pagu Rp 74.970.000 termasuk pajak.
Sementara proyek kedua adalah Pembangunan Saluran Drainase di Dukuh Kludan RT 06 RW 02 dengan anggaran Rp100.000.000 dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Temuan di Lapangan: Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai RAB. Berdasarkan hasil investigasi lapangan GNPK RI, pekerjaan pada proyek pelebaran jembatan tampak tidak dikerjakan dengan kualitas yang memadai. Dinding batu belah terlihat berantakan, adukan semen tidak homogen dan kurang padat, serta beberapa bagian plesteran kasar dan terkelupas. Struktur bangunan pun dinilai rawan erosi karena tidak dilengkapi saluran pelindung di bagian bawah.
Kondisi serupa ditemukan pada proyek drainase, di mana beberapa bagian beton tampak retak, tidak rata, dan sebagian sudah mulai tergerus air. Ketebalan dinding saluran juga dinilai tidak seragam dan tidak memperlihatkan finishing profesional.
“Kalau kita lihat dari kondisi fisik di lapangan, hasilnya jauh dari ekspektasi untuk anggaran sebesar itu. Dugaan kami, pekerjaan ini tidak dilakukan sesuai RAB dan standar teknis,” ujar Zaenuri, aktivis GNPK RI, usai melakukan pemeriksaan lapangan, Jumat (25/10/2025).
Minim Transparansi, Diduga Kurang Pengawasan Teknis. Zaenuri juga menyoroti aspek transparansi dan pengawasan. Meski papan proyek telah dipasang, informasi yang ditampilkan hanya bersifat umum tanpa detail teknis seperti volume pekerjaan, ketebalan cor, atau kualitas material yang digunakan.
“Papan proyek itu wajib memuat spesifikasi lengkap agar masyarakat tahu apa yang dikerjakan. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Sayangnya, informasi yang disajikan sangat minim,” tegasnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pendamping desa maupun pihak kecamatan turut memperburuk kualitas hasil pekerjaan. GNPK RI menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan proyek dana desa agar tidak hanya formalitas administrasi.
Kasus Lama Belum Tuntas: Dugaan Pungli PTSL Mandek di Polres Batang. Menariknya, Desa Karanganom bukan pertama kali disorot dalam kasus dugaan penyimpangan.
Sebelumnya, desa ini juga sempat menjadi perhatian publik akibat dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Batang dan bahkan sempat diberitakan oleh beberapa media lokal. Namun, hingga kini laporan tersebut mandek dan belum ada perkembangan yang jelas.
“Kasus pungli PTSL di Karanganom seakan hilang tanpa kejelasan. Ini menunjukkan lemahnya tindak lanjut terhadap laporan masyarakat. Kami berharap penegak hukum tidak menutup mata,” ujar Zaenuri.
Ia menilai, munculnya kembali dugaan kejanggalan dalam proyek desa memperlihatkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa masih lemah, terutama bila laporan sebelumnya tidak ditindaklanjuti.
Desakan Audit Menyeluruh dan Tindakan Tegas. GNPK RI mendesak Inspektorat Kabupaten Batang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk segera melakukan audit teknis dan administrasi terhadap kedua proyek tersebut. “Kalau hasil audit membuktikan ada penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan menunggu kerugian negara terjadi baru bertindak,” ujar Zaenuri menegaskan.
Selain itu, GNPK RI meminta agar Pemerintah Desa Karanganom tidak alergi terhadap kritik dan lebih terbuka kepada publik. “Kritik kami bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Jika proyek dilakukan dengan benar, masyarakat tentu akan mendukung,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Karanganom belum memberikan keterangan resmi terkait temuan GNPK RI maupun perkembangan laporan PTSL yang sempat mencuat sebelumnya. Tim investigasi GNPK RI menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumentasi dan bukti lapangan kepada pihak berwenang untuk dilakukan audit lebih lanjut. (Team)



