JATENGPEKALONGAN

Proyek Drainase Desa Pajomblangan Kedungwuni Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Proyek Drainase Desa Pajomblangan Kedungwuni (Tim)

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com –  Proyek pembangunan drainase di Desa Pajomblangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan tajam aktivis antikorupsi.

Dari hasil investigasi lapangan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Batang, ditemukan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan diduga menyimpang dari prinsip pelaksanaan swakelola Dana Desa.

Proyek tersebut tertera dalam papan kegiatan resmi dengan nama Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Lain) berlokasi di RW 03 Desa Pajomblangan.

Kegiatan itu menggunakan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 senilai Rp130.043.000, dan dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Desa Pajomblangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pekerjaan. Tumpukan batu jenis blondos terlihat baru dipecah di lokasi proyek, sementara pekerja tampak mengaduk semen secara manual tanpa menggunakan molen metode yang seharusnya dihindari untuk menjaga homogenitas dan kualitas adukan.

Kondisi pasangan batu pun tampak tidak rapi dan tidak terikat kuat, dengan permukaan cor yang kasar dan tidak rata.

Selain itu, area proyek terlihat tidak tertata, tanpa pengamanan kerja dan masih banyak sisa material berserakan di sekitar lokasi.

Menurut GNPK RI, kondisi tersebut menunjukkan indikasi pelanggaran teknis dan lemahnya pengawasan lapangan dari pihak pemerintah desa maupun pendamping teknis.

Fakta lain yang menguatkan dugaan penyimpangan, menurut pekerja dilapangan, adalah pengakuan salah satu pekerja di lokasi yang menyebut dirinya berasal dari Petungkriyono, bukan warga Desa Pajomblangan.

Pekerja tersebut mengaku “orangnya Pak Kades”, namun ketika ditanya siapa nama Kepala Desa Pajomblangan, yang bersangkutan tidak mengetahui.

“Ini aneh. Kalau memang orangnya Kepala Desa, mestinya tahu siapa nama kepala desanya. Temuan ini mengarah pada dugaan proyek dipihakketigakan secara diam-diam, bukan dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat desa,” ujar Zaenuri, perwakilan GNPK RI Kabupaten Batang, di lokasi, Sabtu (25/10/2025).

Zaenuri menilai, praktik seperti itu bertentangan dengan semangat swakelola Dana Desa yang diatur dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021, di mana pelaksanaan proyek wajib melibatkan masyarakat desa sebagai tenaga kerja lokal.

Lebih lanjut, Zaenuri menegaskan bahwa penggunaan metode manual tanpa molen dan material yang tidak standar jelas menyalahi aturan teknis pembangunan infrastruktur desa.

“Kalau adukan semen dikerjakan manual, hasilnya tidak akan padat dan cepat retak. Itu tidak sesuai dengan RAB dan standar mutu beton. Ini harus segera diaudit,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa GNPK RI akan melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Pekalongan agar dilakukan audit teknis dan administrasi atas proyek tersebut.

“Dana publik harus digunakan secara transparan, bukan asal jadi. Kami akan kawal temuan ini sampai tuntas,” imbuhnya.

GNPK RI menilai, proyek Desa Pajomblangan mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan penggunaan Dana Desa di tingkat lokal.

Zaenuri meminta agar pemerintah desa tidak menutup diri terhadap kontrol publik.

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Masyarakat berhak tahu siapa pelaksana proyek, jenis material, dan perbandingan campuran adukan. Kalau dikerjakan secara benar, kenapa harus ditutupi?” katanya.

Ia juga mengingatkan agar praktik pemborongan terselubung (pihak ketiga tanpa dasar hukum) dihentikan karena dapat berpotensi melanggar hukum dan menimbulkan kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pajomblangan belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil investigasi GNPK RI.

Tim investigasi menyatakan telah mengantongi foto, video, dan keterangan lapangan sebagai bahan laporan resmi untuk ditindaklanjuti aparat berwenang.

Terpisah Imam Mabrur Kepala Desa Pajomblangan, Kecamatan Kedungwuni, dikonfirmasi awak media melalui via seluler tidak merespon atau menjawab. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button