JATIMSIDOARJO

Diduga Ancam Tembak Petani Tambak Sidoarjo, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Para petani tambak didampingi Kuasa Hukumnya saat laporan ke Propam Polda Jatim. (Foto: Teddy Syah/BN.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com — Seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur dilaporkan oleh sejumlah petani tambak ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. Laporan tersebut disampaikan dengan didampingi kuasa hukum mereka.

Kuasa hukum petani tambak, Muhammad Shobur, menjelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial P terhadap para petani tambak di kawasan Kedung Pandan, Jabon, Tlocor, Sidoarjo.

“Hari ini kami mendatangi Bidang Propam Polda Jatim guna mengadukan oknum polisi inisial P atas dugaan pengancaman terhadap petani tambak,” ujar Shobur kepada wartawan, Selasa (28/10/2025) petang.

Menurut Shobur, peristiwa itu terjadi pada 11 Oktober 2025. Saat itu, oknum polisi tersebut datang ke lokasi tambak dan melarang para petani melakukan aktivitas di lahan seluas 9 hektare.

“Tambak itu sebenarnya milik Ulfa dan Rizal, yang disewa oleh klien kami, Agung. Ada tiga pekerja tambak di sana. Tiba-tiba oknum polisi datang dan mengancam dengan nada tinggi agar mereka pergi,” jelasnya.

Baca Juga : 3 Mantan Bupati Sidoarjo Diperiksa Kejaksaan, ini Perkaranya

Lebih lanjut, Shobur menuturkan, oknum polisi itu juga mengeluarkan ancaman serius kepada para petani. “Dia mengatakan akan menembak jika para petani masih beraktivitas. Bahkan mengancam akan mengambil anak dan istri mereka jika tidak pergi,” ungkapnya.

Merasa terancam, pihak petani akhirnya melaporkan kejadian tersebut melalui pengaduan masyarakat (dumas) ke Bidang Propam Polda Jatim. Mereka berharap laporan itu segera ditindaklanjuti secara profesional.

Selain dugaan pengancaman, Shobur juga melaporkan kejadian lain yang dialami kliennya. Dalam laporan kedua, disebutkan bahwa oknum polisi berinisial I mendatangi Agung dan menuduhnya terlibat kasus pencurian.

“Kami menduga oknum tersebut tidak netral dalam proses penyelidikan. Seharusnya ada klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan tuduhan seperti itu,” kata Shobur.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo turut memberi perhatian terhadap kasus yang dialami para petani tambak tersebut. Menurutnya, kasus ini berpotensi terkait praktik mafia tanah di wilayah pesisir Sidoarjo.

“Kami berharap Pemkab Sidoarjo bisa turun tangan, melakukan pengawasan terhadap kasus ini. Karena ada indikasi permainan mafia tanah yang merugikan petani tambak,” pungkas Shobur.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button