Kalangan Dewan Mura Tegaskan Pelaku Tambang Emas Ilegal Akan Ditindak

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos. (Foto: efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha tambang emas manual yang tidak memiliki izin dan bukan warga asli Kabupaten Murung Raya, Selasa, 28/10/2025.
“Kami tidak akan membiarkan adanya kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa pertanggungjawaban,” tegas H. Rejikinoor.
Ia menambahkan, pelaku usaha tambang emas ilegal yang berasal dari luar daerah akan diproses oleh pihak berwenang untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas dugaan kerusakan lingkungan, pencemaran limbah, dan dampak sosial lainnya.
“Kami akan memastikan bahwa hasil bumi di Kabupaten Murung Raya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah sendiri, bukan untuk kepentingan pihak lain,” ujarnya.
H. Rejikinoor juga mengingatkan bahwa masyarakat Murung Raya memiliki hak untuk menikmati hasil sumber daya alam di wilayah mereka. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku tambang emas ilegal yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus memantau serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang emas manual di daerah tersebut. Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam, pungkasnya. (Efn)


