
KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan kasus pengeroyokan oleh Oknum Ormas Grib terhadap pedagang UMKM di Kawasan Industri Kendal berbuntut panjang.
Atas kejadian tersebut korban pengeroyokan Muslih didampingi LBH Ansor Jateng mendatangi Polres Kendal guna meminta perlindungan hukum.
Adapun penerima kuasa korban adalah LBH Ansor Jawa Tengah dengan personil H. Mohtar Nurhadi Wibowo SH.M.H dari Kantor Wilayah Jawa Tengah, LBH Kendal Agus Sulis SH., Muhammad David SH, Ferhad Bizgovic Satha, dari Kabupaten semarang Solikul adam SH dan Al Badrul Munir Wibowo SH. MH.
Disela sela pendampingan korban di Polres Kendal Kuasa Hukum Muslih Al Badrul Munir Wibowo menyampaikan kepada awak media bahwa” Kami mewakili LBH Ansor Pimpinan Wilayah Jawa Tengah selaku kuasa hukum saudara Muslih salah satu pedagang UMKM yang berjualan di aera KIK. Kedatangan kami ke Polres Kendal adalah mendampingi korban untuk melakukan laporan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap klien kami Bapak Muslih. Kami bersama saksi sebanyak 5 orang untuk memberikan ketetangan di unit yang menangani laporan kami,” imbuhnya.
“Kami berharap kepada Polres Kendal bahwa laporan kami agar segera ditindak lanjuti dengan cepat sesuai prosedur yang ada, siapapun pelaku pengeroyokan dan penganiayaan agar ditindak sesuai undang- undang yang berlaku,” tegasnya.
Di tempat yang sama Ketua Paguyupan UMKM Muhamad Rohadi mengatakan, ” Menindak lanjuti kejadian yang menimpa salah satu pedagang UMKM di lingkungan KIK yang mengalami penganiayaan dan pengeroyakan maka kami selaku pengurus UMKM mendampingi korban untuk melakukan pelaporan dan meminta perlindungan hukum ke Polres Kendal, ” ucapnya.
“Kami didampingi oleh LBH Ansor Jawa Tengah, kami berharap Polres Kendal menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme,” pungkasnya. (peni)



