DPRD Banyuwangi Ingatkan Inspektorat dan Kepala Desa Terkait Anggaran Dana Desa

Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra, Suwito (Foto: Dj)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra, Suwito juga selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi mengingatkan kepada Inspektorat dan para Kepala Desa (Kades) se – Kabupaten Banyuwangi, terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kami sebagai Wakil rakyat menyampaikan dan mengingatkan bahwa dengan adanya ADD dan DD di Desa-Desa, agar dijalankan sesuai Tupoksi dan dijalankan sesuai Aturan yang sudah ada, sehingga semua yang terjadi di lapangan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari permasahan hukum,” ungkap Suwito Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi kepada bidiknasional.com Senen siang. (3/11/2025).
Disampaikan kembali, “kepada Inspektorat agar tetap mengawasi, memantau di lapangan, supaya para Kades tidak salah jalan, kalau memang ada kesalahan segera diberitahu supaya ada perbaikan sehingga tidak terjadi permasalahan hukum kedepannya, dan program Pembangunan Daerah di masing-masing bisa berjalan dengan Aturan yang ada dan sesuai keinginan masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut Suwito mengutarakan, Inspektorat jangan membiarkan Kepala Desa yang punya permasalahan dan segera melakukan pembinaan.
“Diberitahu, diperbaiki. Jadi, tetapi kalau memang tidak bisa diperbaiki, tindak lanjuti keranah hukum, karena ini menyangkut uang Negara, dan kami dengar banyak sekali permasalahan di Desa-Desa sehingga ini perlu dilakukan penyuluhan, pembinaan dan pencegahan jangan sampai terjadi untuk kedepannya”, tegasnya.
Ia berharap, tidak ada Kepala Desa di Banyuwangi yang tersangkut kasus terkait penggunaan ADD dan DD. “Kami do’akan semua para Kades bisa menjalankan ADD dan DD sesuai dengan Tupoksinya dan masyarakat dibangun secara baik, dan masyarakat juga punya hak apa yang dikerjakan oleh Kepala Desa, dan Pemerintah pusat khususnya,” ucapnya.
“Kalau untuk transparan ADD dan DD, setiap di Desa-Desa dan Inspektorat bisa menyampaikan kepada para Kades untuk memasang papan informasi, berapa jumlah ADD dan DD yang dierima oleh masing-masing Desa, anggarannya untuk apa saja, satu misal untuk Pembangunan Desa sekian, untuk Bumdes sekian, dll, agar jelas masyarakat paham, dan kalau pasang papan informasi tidak berani berarti ada apa, selama ini banyak sekali Desa-Desa yang memasang di papan berapa ADD dan DD, sehingga masyarakat dapat melihat, bahwa Desa kami dapat anggaran misal 1 milyar, 2 milyar, 3 milyar dan seterusnya semua harus jelas, ini untuk menghindari Fitnah dan menghindari Suudzon, tetapi dengan pemampangan informasi ini, maka masyarakat, teman-teman LSM, Tokoh masyarakat, dan rekan-rekan Inspektorat lebih mudah dalam mengawasi, dan kami berharap apapun yang terjadi dilapangan itu harus apa adanya, bukan diada-adakan, tetapi apa adanya, kalau memang A ya, A, kalau memang B, ya B dan seterusnya, untuk itu kami sampaikan kepada Pimpinan Inspektorat agar lebih maksimal lagi bekerja dalam pengawasan, pencegahan dan pembinaan,” pungkasnya. (Dj)



