Dewan Dukung Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RDTR Wilayah Laung Tuhup

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P. (Foto: efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama pemangku kepentingan terkait menggelar Konsultasi Publik (KP) terkait Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan dan Perumusan Isu Strategis dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Laung Tuhup, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Murung Raya ini dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain perangkat daerah teknis, camat, pemerintah desa, tim konsultan penyusun dokumen KLHS–RDTR, akademisi, perwakilan masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.
Tujuan kegiatan ini adalah menjaring masukan dan pandangan dari berbagai pihak mengenai isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen KLHS RDTR Laung Tuhup.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan penyusunan RDTR tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD sangat mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana tata ruang yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Laung Tuhup. Proses ini harus berlangsung secara transparan dan partisipatif,” ujar Bebie, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPRD, khususnya terkait penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dirumuskan isu-isu strategis yang komprehensif sehingga dokumen RDTR yang disusun nantinya mampu menjadi acuan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Efn)


