DPRD MURUNG RAYA

Kalangan DPRD Mura Apresiasi Penyerahan SK kepada 1.313 PPPK Paruh Waktu

Para anggota DPRD Mura ikut menyaksikan Penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Heriyus, di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu. (Foto: efn)

PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bertempat di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Murung Raya, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkab dalam memperkuat sumber daya aparatur melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Kami dari DPRD, khususnya Komisi II, menyambut baik penyerahan SK ini. PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ujung tombak pelayanan publik. Mereka harus mampu menunjukkan dedikasi, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujar Bebie.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah, terutama dalam sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik.

“Kami akan terus memberikan dukungan dan pengawasan agar para PPPK dapat bekerja dengan optimal sesuai bidang tugasnya. Ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Murung Raya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan aparatur yang berintegritas dan berkomitmen untuk kemajuan daerah. (Efn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button