JATIMMADIUN

Lewat PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN Urusan Administrasi Peserta Jadi Mudah dan Cepat

Ilustrasi

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Di tengah kesibukan masyarakat yang semakin padat, kemudahan layanan publik menjadi kebutuhan utama. Menjawab hal tersebut, BPJS Kesehatan kini menghadirkan berbagai kanal digital yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus keluar rumah. Cukup dengan ponsel dan jaringan internet berbagai keperluan bisa diselesaikan dalam hitungan menit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa layanan digital menjadi wujud nyata transformasi pelayanan BPJS Kesehatan menuju sistem yang lebih cepat, praktis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menuturkan bahwa di era serba digital seperti saat ini peserta membutuhkan cara yang lebih efisien untuk mengurus administrasi tanpa terhambat waktu dan jarak.

“BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kanal digital seperti PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN tidak harus datang ke kantor untuk mengurus administrasi,” kata Ita, Selasa (04/11), di kantornya.

Melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), peserta dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dengan mengirim pesan ke nomor 08118165165. Layanan ini mencakup pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, penambahan anggota keluarga, perpindahan fasilitas kesehatan, hingga aktivasi kembali status kepesertaan. Selain PANDAWA, kanal digital lain adalah Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan, menampilkan KIS Digital, melihat riwayat pelayanan, mengubah data fasilitas kesehatan, hingga melakukan pendaftaran antrean online di fasilitas kesehatan. Kedua kanal digital tersebut dapat dilakukan secara mandiri tanpa perlu ke kantor cabang.

Peserta JKN dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Setelah terpasang, peserta dapat melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email aktif. Selanjutnya seluruh layanan administrasi dan informasi seputar JKN dapat diakses kapan saja melalui gawai pribadi.

“Sebagian besar peserta JKN tentu lebih nyaman menggunakan layanan digital ini, karena bisa dilakukan kapan saja, seperti saat jam istirahat kerja atau di rumah sambil bersantai, layanan tetap bisa diakses tanpa hambatan. Peserta tidak perlu membuang waktu banyak untuk mengantre. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan hadir lebih dekat dan lebih mudah diakses oleh siapapun” tambah Ita.

Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Madiun, Awawina, membenarkan manfaat layanan digital ini. Ia mengaku kini lebih sering mengurus administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, banyak fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN melalui aplikasi tersebut dan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Seperti layanan perubahan data, info lokasi fasilitas kesehatan, informasi peserta, pendaftaran pelayanan, informasi iuran, informasi riwayat pelayanan dan fitur lainnya yang dapat diakses oleh peserta JKN. Tak hanya itu, bahkan ketika peserta JKN menginginkan untuk menyampaikan pengaduan maupun masukan guna peningkatan kualitas layanan kesehatan maka peserta JKN juga dapat dengan mudah menyampaikannya melalui Aplikasi Mobile JKN.

Awawima yang sebelumnya belum mengerti Aplikasi Mobile JKN menyampaikan bahwa untuk menggunakan layanan yang ada pada aplikasi tersebut tidak sulit seperti yang dibayangkan sebelumnya. Termasuk pada saat dirinya menemui kendala pada saat melakukan perubahan data melalui PANDAWA, dirinya menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Cukup mengunduh saja aplikasinya, melakukan registrasi, kemudian manfaatkan layanan yang ada. Bisa kapan dan di mana saja, termasuk untuk mengecek iuran ataupun tunggakan iuran jika ada,” kata Awawina.

Di akhir perbincangan Awawina menyampaikan pesan kepada BPJS Kesehatan untuk terus memberikan inovasi dan meningkatkan fitur dalam Aplikasi Mobile JKN, sehingga aplikasi tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan dan mudah dipahami oleh semua kalangan masyarakat. Tak hanya itu, ia juga tidak lupa mengajak masyarakat khususnya peserta JKN untuk rutin melakukan kewajibannya dalam membayar iuran setiap bulannya.

“Tentunya saya mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarga menjadi peserta JKN. Untuk yang sudah menjadi peserta JKN, pastikan keaktifan status kepesertaannya, sehingga jika statusnya aktif maka tenang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan,” tutupnya. (rn/tk/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button