DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Ranperda Strategis

Juru Bicara DPRD Murung Raya, Sutrisno. (Foto: efn)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Aula Paripurna DPRD Murung Raya, pada Jumat (7/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulida, dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan insan pers.
Dalam agenda tersebut, DPRD Murung Raya membahas sekaligus menyerahkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, di antaranya: Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026; Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama; Ranperda Usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha; serta Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.
Dalam penjelasannya, Juru Bicara DPRD Murung Raya, Sutrisno, menyampaikan bahwa Ranperda Inisiatif DPRD mengenai Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama merupakan bentuk kebijakan afirmatif daerah untuk memperkuat peran strategis pemuka agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Pemuka agama tidak hanya berperan dalam kegiatan ritual, tetapi juga sebagai agen pembangunan moral, menjaga stabilitas sosial, dan memperkuat harmoni antarumat beragama. Pemberian insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi besar mereka bagi masyarakat,” ujar Sutrisno.
Ia menambahkan, sejauh ini Kabupaten Murung Raya belum memiliki payung hukum khusus yang mengatur mengenai pemberian insentif atau bantuan keuangan bagi pemuka agama. Melalui Ranperda ini, DPRD berharap akan terwujud kepastian hukum dan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang membangun suasana damai, toleran, dan religius.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Murung Raya Heriyus, SE menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah DPRD yang telah menyusun beberapa Ranperda strategis untuk pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam memperkuat kehidupan keagamaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberian kemudahan berusaha,” ungkap Bupati Heriyus.
Selain itu, rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam penyerahan Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun mendatang.
Menutup rapat, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan berbagai Ranperda tersebut.
“Kami berharap seluruh rancangan peraturan daerah ini dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah, agar memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Rumiadi. (Efn)


