Dugaan Pungli Berkedok Kartu Ujian di SMAN 1 Kauman Tulungagung, Resahkan Murid
Kasek Agus Sugiarto : Sumbangan Bersifat Sukarela

Agus Sugiarto Kepala SMAN 1 Kauman Tulungagung (Foto: ist)
TULUNGAGUNG, BIDIKNASIONAL.com – Sebuah video yang memperlihatkan keluhan seorang siswi SMA Negeri 1 Kauman, Tulungagung, terkait kewajiban pembayaran sumbangan bulanan sebesar Rp100 ribu sebelum pengambilan kartu ujian, viral di media sosial pada Jumat (31/10).
Seorang siswi kelas X yang memperkenalkan diri bernama Beby, mengaku keberatan atas penarikan sumbangan tersebut. Dia menjelaskan tidak dapat mengambil kartu ujian karena belum melunasi sumbangan yang disebutkan harus dibayar sejak awal masuk sekolah.
“Kan bulan depan mau ada ujian, terus disuruh ambil kartu ujiannya di ruang komite. Tapi katanya kartu ujian tidak bisa diambil kalau belum melunasi uang sumbangan per bulan Rp100 ribu. Saya masuk bulan Juli, berarti harus melunasi Rp 600 ribu. Banyak teman-teman yang keberatan, apalagi yang ekonominya rendah,” ujar Beby dalam rekaman tersebut.
la juga menyebut, sejumlah wali murid merasa tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi terkait sumbangan tersebut. “Banyak wali murid yang kaget dan keberatan dengan adanya sumbangan ini. Kesannya seperti SPP, padahal ini sekolah negeri,” tambahnya.
Video itu pun memicu beragam tanggapan dari warganet, terutama karena menyangkut praktik pungutan di sekolah negeri yang seharusnya gratis dalam hal biaya operasional dasar.
Menanggapi hal itu, pihak SMA Negeri 1 Kauman Agus Sugiarto selaku Kepala Sekolah menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa. Menurutnya, yang dimaksud adalah sumbangan sukarela dari komite sekolah, bukan kewajiban yang harus dibayar setiap bulan.
“Namanya sumbangan itu bersifat sukarela. Siapa yang ingin nyumbang, diterima. Siapa yang tidak ingin menyumbang, juga tidak masalah. Tidak ada paksaan dan tidak ada konsekuensi bagi siswa yang tidak menyumbang,” jelas Agus Jumat (31/10).
Intinya tidak ada tarikan atau pungutan, yang ada itu sumbangan sukarela untuk peningkatan mutu dari wali murid melalui komite sekolah yg masing-masing sudah disepakati oleh wali murid, jadi tidak ada paksaan apalagi ada sanksi ke siswa jika tidak menyumbang, menyumbang kita Terima tidak nyumbang juga tidak apa2.. Tidak menyumbang tidak ada konskwensi apapun terhadap kegiatan pembelajaran siswa tegasnya. (Nyoto)


