
Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga desa Kersoharjo Kecamatan Geneng penerima RTLH saat dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi (Foto: Ashar)
NGAWI, BIDIKNASIONAL.com – Pelaksanaan program RTLH di Kabupaten Ngawi Tahun 2025 menargetkan 188 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah hampir selesai pengerjaan nya oleh Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi.
Informasi dihimpun, Senin (17/11), di desa Kersoharjo Kecamatan Geneng terdapat tiga orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Salah satunya Bu Ngatiyem warga RT 03 Rw 04 Dusun kerso 1 desa Kersoharjo Kec. Geneng Kab. Ngawi.
Saat ditemui Bidik Nasional (BN), Prianto anak Bu Ngatiyem menjelaskan, yang direhab rumah berukuran 6,5m x 8m tembok dan material yang dibutuhkan Herbel, usuk, semen dan lain-lain.
“Material itu di antar langsung ke rumah dari toko yang sudah ditentukan senilai material yang dibutuhkan, namun anggaran tersebut kurang baik dari segi material atau tenaga kerja dan kekurangan nya, kita ikut swadaya sendiri dalam arti biaya sendiri,” ujar Prianto.
Prianto berharap, “semoga bisa selesai tepat waktu dan walau pun agak telat pengerjaan nya dibandingkan 2 tetangga satu desa di Kersoharjo,” ungkapnya.
Terpisah, Ginem ketika ditemui dirumahnya di dusun Kerso RT 2 RW 4 Desa Kersoharjo masih dalam kondisi sakit sehingga yang menemui ke pihak BN, suaminya saja.
Saat di lokasi pengerjaan RTLH di rumah Ginem, tampak kondisi rumah sudah direhab namun suami Ginem menyampaikan tinggal pasang usuk. “Itu kayu usuk dan lokasi nya di dalam tinggal sak ampyak” tuturnya.
Selanjutnya BN menemui KPM Purnomo yang RTLH nya sudah selesai dikerjakan.
Namun, Edi Kepala desa Kersoharjo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi saat didatangi BN di kantor desa sedang tidak berada di tempat. “Masih keluar mas,” kata salah satu staf desa.

Maktub Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kab. Ngawi (Foto: ist)
Di sisi lain, Maktub Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) berkomitmen mewujudkan hunian layak dalam pengentasan kemiskinan. Program perbaikan RTLH menjadi salah satu prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“RTLH yang ada semula ada 188 unit untuk KPM 188 namun seusai verifikasi akhir tinggal 185 unit rumah bagi KPM 185 se Kabupaten Ngawi di Tahun 2025 dan per unit nya oleh pemerintah dianggarkan Dua Puluh Juta Rupiah (Rp. 20.000.000,-) terbagi dalam 2 kategori yaitu untuk pengadaan Material senilai Rp. 17.500.000 dan Tenaga kerja senilai Rp. 2.500.000,- ,” kata Maktub.
Dikatakan, setiap KPM yang mendapatkan RTLH harus bisa swadaya sehingga diharapkan peran serta penerima RTLH dalam ber swadaya di tambah dari pemerintah, rumah tersebut sudah layak huni. (Ashar)


